20 Januari 2025

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Catatan Akhir Tahun 2021, Polres Pelabuhan Belawan Selesaikan Ribuan Kasus Tindak Pidana

Spread the love

Medan Belawan | tren24reportase.com – Sepanjang tahun 2021, Polres Pelabuhan Belawan di bawah pimpinan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang selesaikan 1.979 perkara tindak pidana kejahatan. Hal itu diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH dalam konferensi persnya di aula Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (30/12/2021).

Tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2021 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan 2.320 kasus. Jajaran Polres Pelabuhan Belawan selesaikan 85% perkara.

Jumlah tindak pidana yang terjadi mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2020, namun penyelesaian tindak pidananya juga mengalami kenaikan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH juga jelaskan perkara Lalu Lintas yang diselesaikan jajarannya.

“Untuk kecelakaan lalulintas disepanjang tahun 2021 sebanyak 204 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia 63 orang. Hal itu mengalami penurunan dari tahun 2020 sebanyak 261 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia 72 orang”, jelas Faisal.

“Dalam penindakan narkoba, sepanjang tahun 2021 Polres Pelabuhan Belawan ungkap 391 kasus dengan barang bukti berupa 5.141,82 gram ganja dan 2.837,507 gram shabu, dengan penyelesaian perkara 473 kasus,” lanjut Faisal.

Kapolres Pelabuhan Belawanmengatakan,pihaknya sepanjang 2021 berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol maupun kasus–kasus yang sempat viral di media sosial seperti perampokan terhadap supir truk yang dipungli dan premanisme di jalan tol, bajing loncat, narkoba maupun perjudian jenis tembak ikan,” papar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH.

Disamping itu lanjut Faisal, dalam menekan terjadinya gangguan kamtibmas terutama terkait aksi tawuran, Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan berbagai upaya, baik premtif berupa binluh secara door to door, penggalangan terhadap para tokoh dan juga melakukan focus group discussion (FGD).

Selain juga dilakukan upaya preventif berupa patroli di lokasi-lokasi rawan tawuran serta mendirikan pos pengamanan. Upaya represif juga dilakukan dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku aksi tawuran baik yang melakukan pengerusakan, penjarahan maupun membawa sajam,” tutup AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH.

Terkait penanganan covid 19, Polres Pelabuhan Belawan melakukan langkah – langkah berupa razia dan pembagian masker, himbauan protocol Kesehatan, mendirikan pos PPKM, pembagian sembako maupun vaksinasi terhadap warga, sedangkan untuk pengamanan Nataru, Polres Pelabuhan Belawan turunkan 490 personil yang terbagi dari 400 personil Polri dan 90 personil TNI dan Instansi terkait dengan mendirikan 1 Pos Pelayanan, 2 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pantau.

Kemudian bagi warga yang melintas di masing–masing Pos dan diketahui belum mendapatkan vaksinasi menurut aplikasi Peduli Lindungi, maka akan dilakukan vaksinasi oleh Tim Nakes yang berada di Pos Pengamanan. Papar Faisal Rahmat Husein Simatupang. (Man)

About Post Author