LABUHANBATU-Tren24reportase.com
Hampir setahun kasus pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diduga ‘mengendap’ di Polres Labuhanbatu. Pasalnya, hingga menjelang akhir tahun 2021, Polres Labuhanbatu belum memberikan penjelasan proses kasus truk pengangkut BBM tersebut
Meskipun diketahui bahwa beberapa waktu Polres Labuhanbatu telah melakukan pemanggilan terhadap saksi namun, Polres Labuhanbatu terkesan belum bersedia memberikan penjelasan secara merinci atas pemanggilan saksi dimaksud.
Padahal, Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH ketika itu membenarkan truk pengangkut BBM tersebut tidak dilengkapi dokumen. Rusdi mengaku bahwa truk pengangkut BBM itu sudah dilimpahkan penanganannya ke Polres Labuhanbatu.
Sebelumnya, untuk dikeahui bahwa pada Minggu 7 Februari 2021 dini hari warga Kec. Panai Hulu menghadang 1 unit truk BM 8120 PC pengangkut puluhan jerigen berisi BBM jenis solar depan Pos Polisi Ajamu. Warga curiga truk pengangkut BBM tujuan Sei Berombang Kec. Panai Hilir tersebut diduga ilegal.
Anehnya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti saat dihubungi belum lama ini terkait perihal ini tidak bersedia memberikan penjelasan. Anehnya lagi, Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki ketika diminta klarifikasinya mengaku belum mengetahui kronologi kejadiannya.(DB)
More Stories
DPD PWI Demak Gelar Parade 10.000 Laskar Sabilillah
Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Talud Tanpa Papan Nama Informasi Proyek
Proyek Pembangunan Talut Yang Dikerjakan CV. Wahyu Wijaya Diduga Tidak Sesuai Spek