15 Desember 2024

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk 2 Tersangka, 1 Tewas

Spread the love

Medan Belawan | tren24reportase.com – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tangkap 2 tersangka Narkoba jenis shabu-shabu. 1 diantara 2 orang tersangka tersebut dinyatakan meninggal dunia. Rabu (29/12/2021).

Ke 2 tersangka narkoba yang ditangkap Sat Polres Pelabuhan Belawan itu masing-masing A alias Botak (Meninggal dunia-red), dan Syamsul Rizal alias Rizal (42).

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH., dalam siaran persnya, Kamis (30/12/2021).

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat atas tindak pidana narkotika yang dilakukan tersangka A. Laporan masyarakat tersebut dilengkapi dengan foto dan video peredaran narkotika yang dilakukan tersangka A di Jalan Ileng Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan kota Madya Medan.

“Berdasarkan laporan warga yang kemudian dilakukan pendalaman dan dilanjut ke penindakan di TKP, dimana saat dilakukan penggerebekan, tersangka A dan Rizal berupaya melarikan diri ke arah kebun pisang dan melompati 2 parit besar. Namun upaya melarikan diri dapat dihentikan hingga akhirnya ditangkap (Sekitar 500 meter dari tempat kejadian perkara)”, jelas Kapolres Pelabuhan Belawan.

“Dari lokasi, personil Sat Narkoba berhasil amankan barang bukti berupa puluhan paket shabu dengan berat sekitar 20,99 gram dan uang tunai Rp. 2.200.000. Kemudian personil membawa kedua tersangka ke Polres Pelabuhan Belawan”. Lanjut Kapolres.

“Sampai di Polres Pelabuhan Belawan, tersangka A terlihat lemas, sehingga dilarikan ke rumah sakit TNI AL. Pihak rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia, kemudian dilakukan visum luar oleh dokter dinyatakan di tubuh tersangka A tidak ada ditemukan luka – luka akibat benda tumpul ataupun benda tajam, maupun tulang yang patah”. Sambung Kapolres Pelabuhan Belawan.

“Atas kejadian tersebut kami menyarankan untuk dilakukan otopsi kepada pihak keluarga, namun pihak keluarga menolak dan mengatakan bahwa tersangka A memang menderita penyakit Hernia yang parah” Tutup Kapolres Pelabuhan Belawan. (Man)

About Post Author