Lampung Timur, Tren24reportase.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggelar Forum Konsultasi Publik Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung digitalisasi bantuan sosial (bansos), sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan mendorong penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran.
Kegiatan berlangsung di Aula Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Timur, Rabu 28 Oktober 2026.
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Timur, Rustam Effendi, tersebut dihadiri Inspektorat, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur, Rektor UNU Lampung, unsur Kodim dan Polres, organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan lainnya. Sementara itu, camat dan kepala desa se-Kabupaten Lampung Timur mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom.
Bupati Lampung Timur melalui Sekda Rustam Effendi menegaskan bahwa Identitas Kependudukan Digital merupakan fondasi penting dalam mendukung berbagai jenis pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Menurutnya, data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses menjadi kunci dalam perencanaan pembangunan serta penyelenggaraan layanan kesehatan, pendidikan, hingga penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.
“Dokumen dan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses bukan hanya hak administratif warga, tetapi juga kunci sukses dalam perencanaan pembangunan, bantuan sosial, hingga layanan kesehatan dan pendidikan yang tepat sasaran,” ujar Bung Tam.
Dia mengatakan, transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan harus terus dipercepat. Namun, pelaksanaannya perlu memperhatikan kesiapan masyarakat, termasuk warga yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan jaringan internet maupun kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan.
Karena itu, Sekda menekankan pentingnya pelayanan yang ramah, mudah diakses, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Dia juga mengajak seluruh peserta forum untuk memanfaatkan ruang konsultasi tersebut dengan menyampaikan masukan, saran, dan kritik yang konstruktif demi menyempurnakan standar pelayanan publik.
“Jajaran Dukcapil agar responsif dan berkomitmen menindaklanjuti hasil kesepakatan dalam forum ini secara nyata. Mari kita dorong bersama kesadaran masyarakat akan pentingnya melengkapi dan mengamankan dokumen kependudukannya masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lampung Timur, Indra Gandi, menjelaskan bahwa forum konsultasi publik merupakan wadah untuk berdialog, menyerap aspirasi, sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang telah diberikan kepada masyarakat.
Menurutnya, penerapan IKD menjadi bagian dari upaya menjawab tantangan transformasi digital, ketika berbagai kebutuhan masyarakat semakin mudah diakses melalui perangkat telepon pintar.
Dia menegaskan bahwa IKD bukan sekadar memindahkan identitas kependudukan fisik ke dalam ponsel, melainkan juga menjadi salah satu langkah menuju integrasi pelayanan publik secara digital.
Melalui IKD, masyarakat dapat mengakses identitas kependudukan secara digital. Pengembangannya juga diarahkan untuk mendukung integrasi dengan berbagai layanan dan dokumen lain sesuai dengan sistem yang tersedia.
Indra menyebutkan, sejumlah manfaat IKD di antaranya memberikan kemudahan akses identitas, mengurangi risiko dokumen fisik tertinggal atau rusak, serta meningkatkan keamanan melalui fitur pengamanan berupa PIN.
Meski demikian, dia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam penerapan IKD, mulai dari keterbatasan jaringan internet, kepemilikan telepon pintar, hingga kesiapan instansi yang memanfaatkan layanan tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan kendala yang ditemukan di lapangan, sehingga dapat dirumuskan solusi bersama guna mempercepat penerapan IKD di Lampung Timur.
“Kami sangat mengharapkan masukan, kritik yang membangun, serta saran dari Bapak-Ibu sekalian. Kami ingin mendengar secara langsung apa saja kendala yang dihadapi di lapangan, sehingga kita bisa mencari solusi bersama-sama,” kata Indra.
Melalui forum tersebut, Pemkab Lampung Timur berharap peningkatan aktivasi IKD dapat berjalan seiring dengan perbaikan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, sekaligus mendukung digitalisasi pelayanan publik dan bantuan sosial yang lebih efektif, aman, dan tepat sasaran. (Decxy)
More Stories
Pertama di Indonesia Lampung Timur Resmi Integrasikan MRC ke MPP, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
APIK Dorong Transformasi Kakao Lampung Timur Berbasis Petani dan Kolaborasi
Bupati Ela Audiensi Bersama KPP Pratama Metro Dorong Optimalisasi Pajak