28 Mei 2026

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Penjamasan Pusaka Sunan Kalidjogo Sarat Makna Filosofi, Disaksikan Unsur Pemerintah dan Aparat

Spread the love

 

Demak, Tren24reportase.com — Tradisi penjamasan pusaka peninggalan Kanjeng Sunan Kalidjogo di Kadilangu, Demak kembali digelar dengan penuh khidmat, Rabu (27/5/2026). Prosesi sakral tersebut tidak hanya menjadi ritual budaya tahunan, tetapi juga sarat makna filosofis dan spiritual bagi masyarakat.

Ketua Lembaga Adat Kadilangu, R. Agus Supriyanto, menjelaskan bahwa penjamasan merupakan wasiat atau dawuh dari Kanjeng Sunan Kalidjogo untuk merawat pusaka peninggalannya, yakni Baju Ontokusumo atau Kutang Ontokusumo dan Keris Kyai Carubuk.

“Makna penjamasan itu sebenarnya membersihkan dan merawat diri. Tetapi di dalamnya juga ada makna-makna yang sangat dalam,” ujar Agus usai upacara penjamasan pusaka Kanjeng Sunan Kalidjogo di Pendopo Pangeran Wijil V Kadilangu, Demak.

Menurut Agus, prosesi penjamasan tidak sekadar membersihkan pusaka secara fisik, melainkan juga mengandung simbol dan pertanda tertentu bagi kehidupan masyarakat maupun bangsa. Ia menyebut pusaka Kutang Ontokusumo dipercaya memiliki isyarat atau sinyal terhadap perkembangan keadaan di Indonesia.

“Para pinisepuh dulu memberikan dawuh bahwa Kadilangu itu pancere punjere negara. Di Kutang Ontokusumo itu ada tanda-tanda atau sinyal bagi perkembangan Indonesia,” jelasnya.

Agus mengungkapkan, melalui prosesi penjamasan tahun ini dirinya berharap kondisi bangsa ke depan menjadi lebih baik. Ia menilai terdapat tanda-tanda perubahan besar yang diharapkan membawa ketentraman dan keselamatan bagi masyarakat.

“Saya berharap dengan adanya penjamasan ini, kondisi yang buruk bisa berubah menjadi baik, penuh ketentraman dan keselamatan bagi Nuswantoro yang agung ini,” katanya.

Selain sarat nilai budaya dan spiritual, penjamasan tahun ini juga disaksikan langsung oleh unsur pemerintah dan aparat sebagai saksi resmi pelaksanaan tradisi tersebut. Langkah itu dilakukan untuk menegaskan pihak yang berhak melaksanakan penjamasan pusaka.

Agus menyebut sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan Polres Demak, Kodim, dan Dinas Pariwisata. Dari hasil koordinasi tersebut, disepakati menghadirkan tamu kehormatan dari unsur kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah untuk menyaksikan seluruh rangkaian prosesi.

“Kemarin sudah koordinasi dengan pihak Polres, pariwisata dan Kodim. Hari ini penjamasan dan baru kali ini kami menghadirkan tamu kehormatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, para tamu kehormatan menyaksikan langsung seluruh tahapan prosesi, mulai dari pembukaan pusaka, proses penjamasan, hingga pusaka dibungkus kembali menggunakan kain putih.

“Mereka menyaksikan bahwa kami yang membuka, kami yang menjamasi sampai selesai dibungkus putih dan dikembalikan lagi. Jadi para tamu kehormatan menyaksikan langsung bahwa kami yang menjamasi,” katanya.

Menurut Agus, kehadiran saksi dari unsur aparat dan pemerintah dilakukan agar tidak menimbulkan klaim sepihak terkait pelaksanaan penjamasan pusaka. Ia juga menegaskan bahwa tradisi penjamasan hanya dilakukan satu kali dalam setahun.

“Dari dulu penjamasan hanya satu kali. Tidak mungkin ada dua kali. Itu tidak wajar,” tegasnya. (Parno)

About Post Author