Lampung Timur, Tren24reportase.com – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah resmi menerbitkan Keputusan Bupati Nomor 821.22/711/22-SK/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Keputusan tersebut ditetapkan pada Jumat, 29 Mei 2026, sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam keputusan itu, sejumlah pejabat diberhentikan dengan hormat dari jabatan sebelumnya disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan kontribusi selama menjalankan tugas. Selanjutnya, para Pegawai Negeri Sipil tersebut kembali ditempatkan pada jabatan baru sesuai kebutuhan organisasi serta kompetensi masing-masing.

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga menegaskan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam penetapan keputusan, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Berikut daftar pejabat yang mengalami pergeseran jabatan :
1. Yudi Irawan, S.Sos., M.Si – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
2. Verzanita Hasan, S.T., M.T. – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
3. Mansyur Syah, S.Sos., M.I.P. – Kepala Dinas Perhubungan
4. Dr. Wan Ruslan Abdul Ghani, S.E., M.Si – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan
5. Ir. Agusrina Syaka, M.M. – Asisten Bidang Administrasi Umum
6. Drs. Wirham Riadi, M.M. – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
7. Ahmad Badrullah, S.E., M.M. – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
8. Syahrul Syah, S.Pd. – Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
9. Mohammad Ridwan, S.H., M.M. – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
10. Dr. A. Dany Samantha, D., S.E., M.M. – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
11. Thabrani Hasyim, S.Sos., M.M. – Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Timur
12. M. Noer Alsyarif, S.E., M.M. – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
13. Ns. Suwanto, S.K.M., M.Kes. – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
14. Marsan, S.Pd.Ing., M.Pd. – Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga
Mutasi dan penempatan pejabat ini diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor strategis di Kabupaten Lampung Timur.
Masyarakat juga diharapkan dapat ikut mengawasi dan mendukung kinerja para pejabat yang baru dilantik agar mampu bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Lampung Timur. (Decxy)
More Stories
SMAS Teladan Way Jepara Bagikan Rapor, Ratusan Siswa Naik Kelas Tanpa Kendala
Pemkab Lampung Timur Pastikan Pengobatan Balita Korban Luka Bakar 70%, Seluruh Biaya Ditanggung BPJS
Jepara Terima LHP BPK WTP ke-16, Ketua DPRD: Kesejahteraan Masyarakat Tetap Harus Jadi Tujuan Utama