26 Mei 2026

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Lampung Timur Deklarasikan SPMB Bersih, Titip Siswa dan Manipulasi Data Dilarang

Spread the love

 

Lampung Timur, Tren24reportase.com — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar Deklarasi Pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK sederajat di UPTD SMP Negeri 1 Sekampung Udik, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang transparan, adil, serta bebas dari praktik titip-menitip dan manipulasi data.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Americo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur Marsan, Kepala Dinas Kominfo Lampung Timur Mansur Syah, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Lampung Timur, perwakilan Pengadilan Agama Lampung Timur, para camat se-Kabupaten Lampung Timur, serta kepala sekolah SMA, SMK, dan SMP se-Lampung Timur.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri jajaran pemerintah daerah, unsur pendidikan, tokoh masyarakat, dan para pemangku kepentingan pendidikan lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur, Marsan, menegaskan seluruh sekolah wajib mematuhi aturan dan nomenklatur penerimaan siswa yang telah ditetapkan pemerintah melalui peraturan bupati maupun ketentuan kementerian.

Menurutnya, kepala sekolah tidak diperbolehkan menerima siswa di luar ketentuan yang telah ditetapkan, meskipun kuota atau daya tampung sekolah masih tersedia.

“Perlu kita pahami bersama bahwa saat ini semua siswa wajib masuk ke dalam nomenklatur yang telah dikondisikan oleh kementerian. Oleh karena itu, ke depannya Bapak dan Ibu kepala sekolah tidak diperbolehkan lagi menerima siswa di luar dari ketentuan peraturan bupati yang sudah dipastikan,” tegas Marsan.

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan demi pemerataan pendidikan agar seluruh sekolah memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan peserta didik.

“Meskipun kuota sekolah masih tersedia atau berlebih, kita tetap tidak diizinkan menerima siswa baru apabila melanggar peraturan bupati. Hal ini kita lakukan semata-mata demi pemerataan pendidikan agar semua sekolah mendapatkan bagian siswa secara adil,” lanjutnya.

Marsan berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan memahami arahan dari para narasumber demi peningkatan mutu pendidikan di Lampung Timur.

“Kami sangat berharap kegiatan hari ini dapat berjalan lancar, bermanfaat bagi kita semua, dan yang terpenting demi kebaikan serta kemajuan mutu pendidikan di Kabupaten Lampung Timur yang kita cintai ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Americo, memaparkan evaluasi pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya sekaligus arah perubahan sistem penerimaan peserta didik di Provinsi Lampung.

Thomas menilai sistem zonasi yang selama ini diterapkan menimbulkan banyak persoalan karena kelulusan siswa lebih banyak ditentukan oleh faktor jarak rumah dibanding kemampuan akademik.

“Dulu yang menentukan lolos itu jarak rumah terdekat. Padahal kita ingin anak-anak masuk sekolah karena kompetensinya, bukan karena lokasi rumahnya,” kata Thomas.

Ia mengungkapkan, pada tahun lalu pihaknya mulai menerapkan sistem tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) untuk jalur prestasi di sejumlah sekolah unggulan di Provinsi Lampung. Dari hasil evaluasi, masih ditemukan siswa dengan nilai rapor tinggi namun kemampuan akademiknya belum sesuai.

Thomas juga menyoroti berbagai temuan manipulasi data pada jalur mutasi maupun domisili, mulai dari pemalsuan surat pindah tugas hingga rekayasa kartu keluarga demi mendapatkan akses masuk ke sekolah favorit.

“Mulai sekarang tidak bisa lagi ada sistem titip-titipan atau main orang dalam. Kita harus betul-betul transparan dan menegakkan keadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan, ke depan jalur domisili akan terus dievaluasi dan direncanakan dihapus secara bertahap. Pemerintah Provinsi Lampung juga akan memperbesar kuota jalur prestasi agar seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing masuk sekolah unggulan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung dunia pendidikan melalui program beasiswa bagi siswa maupun mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.

Menurut Ela, program beasiswa akan terus disosialisasikan ke sekolah-sekolah dengan mekanisme yang diatur melalui Dinas Pendidikan.

“Intinya pemerintah hadir dan membantu masyarakat yang membutuhkan semangat pendidikan untuk lebih maju,” ujar Ela.

Ia menjelaskan, untuk tingkat perguruan tinggi saat ini pemerintah daerah tengah menyusun petunjuk teknis, khususnya bagi jurusan-jurusan yang dibutuhkan daerah seperti infrastruktur, kehutanan, dan pertanian.

“Kami melihat kebutuhan existing di pemerintah daerah. Potensi Lampung Timur besar, tetapi sumber daya manusianya masih terbatas. Karena itu kami memberikan afirmasi untuk bidang-bidang yang memang sangat dibutuhkan,” pungkasnya.  (Decxy)

About Post Author