Demak, Tren24reportase.com – Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jembolo Utara meluruskan kabar mireng yang kadong beredar di media sosial terkait isu penjualan kayu ilegal oleh pihaknya.
Dalam unggahan yang sedang ramai dibicarakan, disebutkan adanya dugaan truk pengangkut kayu jati di wilayah Dukuh Bengkah, Desa Wonosekar, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, yang dikaitkan dengan Perhutani.
Asisten Perhutani (Asper) BKPH Jembolo Utara, Agus Yunianto, menegaskan bahwa informasi tersebut jelas tidak benar dan sangat ngawor.
“Kami perlu luruskan kaitan narasi itu. Yang jelas Perhutani tidak pernah melelang kayu tanpa prosedur resmi. Di wilayah Dukuh Bengkah, kami juga tidak pernah melakukan penjualan kayu hutan,” ujar Agus, Senin (15/9/2025).
Agus menambahkan, kayu yang terlihat dalam video di media sosial bisa saja milik warga.
“Masyarakat sekitar memang banyak yang memiliki pohon jati di lahan sendiri. Jadi, jangan serta-merta dikaitkan dengan Perhutani,” jelasnya.
Agus juga menepis kemungkinan adanya pencurian kayu pada siang hari.
“Kalau ada pencurian di siang bolong, pasti anggota kami mengetahuinya. Apalagi masyarakat sekitar pasti akan menghadang bersama-sama. Jadi, sangat kecil kemungkinan itu terjadi tanpa terpantau,” tegas Agus.
Hal senada disampaikan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Bengkah, Hadi Suyitno. Ia menilai kabar yang beredar di media sosial tidak berdasar.
“Kami bersama tim rutin melakukan patroli di wilayah hutan. Kalau ada penebangan liar, apalagi siang hari, pasti kami mengetahuinya,” ujar Hadi.
Ia pun menyayangkan penyebaran isu tanpa konfirmasi.
“Kami heran kenapa nama Perhutani disebut-sebut, padahal tidak pernah ada konfirmasi dari pihak yang mengunggah video. Hal ini bisa merugikan nama baik Perhutani,” tambahnya.
Perhutani menegaskan tetap berkomitmen menjaga kelestarian hutan serta transparan dalam setiap kegiatan pengelolaan.
Pihaknya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. (Parno)
More Stories
DPRD Demak Dorong Tata Kelola Air dan Antisipasi Bencana di Musim Hujan
Resmikan Royyan Mart Ds. Bugel Jepara, Ketua DPRD Harapkan Mampu Tingkatkan Daya Saing UMKM Lokal
Kades Rejosari Jalani Pemeriksaan Tambahan di Polres Demak, Kuasa Hukum Dorong Restorative Justice