Babel | Tren24reportase.com-Mendapat informasi adanya penertiban alat berat atas unsur dugaan tambang ilegal oleh pihak intel Brimob Polda Babel, Tim Tren24reportase.com Babel langsung konfirmasi Ataw via sambungan seluler (Handphone). Kamis (30/12/21) siang.
Ataw mengatakan bahwa tidak menampik penertiban yang dilakukan oleh tim Intel Brimob Polda Babel, lokasi lahan milik pribadinya itu rencananya akan dibangun untuk pembuatan kolam tambak budidaya ikan air tawar bersama masyarakat setempat.
Selain itu, dikatakan Ataw, bahwa keberadaan alat berat disewa untuk pemerataan lahan Pemerintah Provinsi Babel, dan alat berat tersebut bukan miliknya, bahkan diakui dirinya tidak menambang timah.
“Saya tidak menambang tetapi alat di sewa untuk meratakan tanah Pemprov, jadi keterangan ini sudah disampaikan kepada pihak terkait”. Ungkap Ataw
Ia menegaskan, keberadaan alat berat tersebut untuk membantu Pemprov Babel guna menutupi lobang atau kolong dan pemerataan tanah bekas penambangan timah rakyat oleh masyarakat setempat di lahan milik Pemprov Babel yang berdekatan dengan lokasi lahan pribadi miliknya.
Hal tersebut diperkuat berdasarkan surat tugas dari Kasat Pol PP. Prov. Kep. Babel Nomor : 800/2054/Satpol PP/PTI/XII/2021 yang menugaskan anggota Satpol PP Babel ikut mengawasi pekerjaan pemerataan lahan Pemprov Babel yang telah menjadi kolong akibat beraktifitas tambang timah rakyat. Tegas Ataw.(Een)
More Stories
DPD PWI Demak Gelar Parade 10.000 Laskar Sabilillah
Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Talud Tanpa Papan Nama Informasi Proyek
Proyek Pembangunan Talut Yang Dikerjakan CV. Wahyu Wijaya Diduga Tidak Sesuai Spek