MUBA | Tren24reportase.com-Ratusan Warga Pangkalan Tungkal kecamatan Tungkal Jaya kabupaten Muba beramai-ramai mendatangi Kantor KUD jaya tungkal makmur dan PT. Perdana Sawit Mas (PSM) guna menuntut Hak hak mereka yang selama ini tidak pernah dipenuhi Oleh pihak KUD dan pihak Perusahaan pada Rabu (29/12/21).
Dalam Orasinya, Riyan Abdullah.SH selaku koordinator Aksi menyampaikan beberapa tuntutan warga atas kezoliman selama ini.
“Hari ini kami sengaja menggelar Demo di KUD jaya Tungkal Makmur, karena diduga oknum ketua KUD secara sepihak dan diam diam telah menyerahkan tanah Milik Desa pangkalan Tungkal seluas 91 Ha untuk di kelola oleh pihak PT. PSM, dan sudah 9 tahun ini Hasil kebun sawit tersebut diduga cuma untuk memperkaya diri sendiri, dan Anggota KUD tidak tau menahu. “Ungkap Riyan.
“Jadi setelah Aksi demo kami tidak mendapat respon dari pengurus KUD, bahkan satu penguruspun tidak ada, maka kami atas nama Anggota KUD dan warga menutup, dan menyegel kantor KUD tersebut. Imbuh Riyan.
Lebih lanjut, “Selain itu kami juga menggelar Aksi demo didepan kantor PT.PSM, kami meminta kepada pihak PT. PSM agar mengembalikan tanah Desa seluas 91 Ha yang selama ini diduga dikuasai dan dikelola hasil sawitnya, agar segera dikembalikan lagi kepada masyarakat pangkalan tunggkal. “Tegasnya.
Sementara itu, Andrian Heni.SH selaku kuasa hukum warga pangkalan Tungkal juga menambahkan, “Bahwa tadi telah terjadi suatu musyawarah dengan pihak KUD dan pihak PT. PSM, Namun sangat di sayangkan, ternyata musyawarah tadi tidak menemukan kesepakatan, pihak perusahaan tidak bisa memenuhi hak hak kami, sehingga menimbulkan kekecewaan dari para pendemo. “Terang Andrian.
“Karna tidak menemukan kesepakatan, maka wargapun memutuskan untuk mengambil alih paksa kebun sawit seluas 91 Ha yang selama ini dikuasai oleh pihak PT. PSM. Wargapun memasang Portal di jalan agar pihak perusahaan tidak bisa lagi mengambil hasil kebun sawit tersebut. “Bebernya.
Terakhir Andrian pun mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti otentik berupa surat Kesepakatan penyerahan tanah tersebut kepada pihak PT. PSM dari oknum ketua KUD dan disaksikan bersama. “Tutupnya.
Sementara itu, salah satu warga pangkalan Tungkal Bpk.Mustika juga menyampaikan kekecewaannya kepada pihak KUD dan perusahaan karena dianggab telah menzolimi hak hak warga selama bertahun-tahun.
Aksi demo tersebut berakhir damai tanpa ada Anarkis serta dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polsek Tungkal Jaya dan Polsek Sungai Lilin, dan juga dari pihak TNI.(Dirman).
More Stories
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Pemkab Demak Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan
Petinggi Desa Panggung Bersama Dinas Terkait Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah
Ela – Azwar Raih Dukungan Dari Ratusan Penyimbang Adat Di Lampung Timur