15 Juni 2026

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Dinpermades Demak Bantah Arahkan Seleksi Perangkat Desa Sukodono ke Kampus Luar Jateng

Spread the love

 

Demak, Tren24reportase.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Demak menegaskan tidak pernah merekomendasikan perguruan tinggi tertentu dalam proses kerja sama pendidikan yang berkaitan dengan seleksi calon perangkat Desa Sukodono, Kecamatan Bonang. Dinpermades hanya melakukan verifikasi terhadap usulan perguruan tinggi yang diajukan panitia sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinpermades Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, usai audiensi bersama Komisi A DPRD Kabupaten Demak terkait keberatan yang disampaikan keluarga peserta seleksi calon perangkat Desa Sukodono, Senin (15/6/2026).

Dalam audiensi tersebut, keluarga peserta diwakili oleh orang tua, saudara, maupun perwakilan lainnya untuk menyampaikan sejumlah keberatan terhadap proses seleksi.

Menurut Haris, seluruh tahapan yang telah dilakukan sudah mengacu pada program dan peraturan daerah yang berlaku. Penjelasan tersebut juga telah disampaikan oleh tim terkait serta pimpinan rapat dalam forum audiensi.

Terkait perguruan tinggi yang menjadi mitra pelaksanaan seleksi, Haris menjelaskan bahwa kampus yang dapat dipertimbangkan harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain memiliki akreditasi minimal B, relevan dengan bidang atau jurusan yang dibutuhkan, serta sesuai dengan ketentuan regulasi.

“Ketika terakreditasi minimal B, kemudian dari jurusan, visi maupun regulasi menyatakan diperbolehkan, maka itu disampaikan kepada panitia,” ujar Haris di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Demak.

Ia menegaskan, Dinpermades hanya memberikan pertimbangan administratif terhadap perguruan tinggi yang akan dijadikan dasar pelaksanaan nota kesepahaman (MoU) oleh panitia. Adapun keputusan akhir mengenai kampus yang dipilih sepenuhnya menjadi kewenangan panitia penyelenggara.

Menanggapi pertanyaan mengenai adanya perguruan tinggi di luar Jawa Tengah yang terlibat dalam kerja sama tersebut, Haris menjelaskan bahwa proses bermula dari surat permohonan yang diajukan panitia. Dinpermades kemudian melakukan sinkronisasi dengan regulasi sebelum hasil verifikasi dikembalikan kepada panitia.

“Bukan kami yang merekomendasikan ke Cirebon atau daerah tertentu. Dari tujuh universitas yang disampaikan panitia, kami hanya melakukan verifikasi berdasarkan regulasi,” katanya.

Haris juga membantah anggapan bahwa Dinpermades mengarahkan peserta untuk mengikuti seleksi melalui perguruan tinggi di luar Jawa Tengah. Menurutnya, dari sejumlah perguruan tinggi yang diajukan panitia, terdapat kampus yang berada di Jawa Tengah maupun Jawa Barat.

Sementara itu, salah satu perwakilan keluarga peserta, Fauzi, mengaku belum puas terhadap pelaksanaan seleksi yang dinilai kurang transparan. Ia menyoroti dua persoalan utama, yakni kerja sama dengan perguruan tinggi di luar Jawa Tengah dan minimnya sosialisasi yang dilakukan panitia kepada peserta maupun keluarga.

Selain itu, Fauzi juga mempertanyakan hasil ujian yang menurutnya menimbulkan tanda tanya. Ia menyoroti adanya peserta yang memperoleh nilai tertinggi hingga mencapai angka 90.

“Menurut asumsi saya, ada rekayasa karena hasil nilai 90 itu kan nilai maksimal” ujarnya.

Fauzi menambahkan, ketidakpuasan keluarga peserta juga dipicu oleh terbatasnya waktu audiensi dengan DPRD sehingga sejumlah pertanyaan belum sempat disampaikan secara menyeluruh.

Dalam audiensi tersebut, keluarga peserta juga mengungkapkan dugaan adanya keterkaitan antara kerja sama dengan perguruan tinggi di luar Jawa Tengah dan hasil seleksi yang muncul. Namun, dugaan tersebut masih sebatas asumsi yang disampaikan keluarga peserta dan belum disertai bukti maupun kesimpulan resmi. (Parno)

About Post Author