Demak, Tren24reportase.com – Pemerintah Kabupaten Demak menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Demak atas rekomendasi yang diberikan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Demak Tahun Anggaran 2025.
LKPJ tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak pada Selasa, 31 Maret 2026. Penyampaian laporan ini merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Demak Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak pada hari Selasa, 31 Maret 2026 yang lalu,” ujar Bupati Demak, Eisti’anah, saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang ke-1 DPRD Kabupaten Demak, Jumat (24/4/2026).

Dalam proses pembahasannya, DPRD Kabupaten Demak memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan berupa catatan strategis yang memuat saran, masukan, serta koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Rekomendasi tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 71 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Bupati Demak menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah mencermati laporan tersebut secara saksama dan melakukan pembahasan secara intensif.
“Kami sampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Demak,” ujarnya.
Menurut Eisti’anah, rekomendasi yang diberikan DPRD mencerminkan tingginya perhatian terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus menjadi dorongan untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Demak.
“Rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD mencerminkan perhatian yang tinggi terhadap kinerja pemerintah dan menjadi dukungan bagi kami untuk melakukan percepatan pembangunan,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan pemerintahan ke depan. Fokus utama tindak lanjut akan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Bupati Demak juga berharap sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan DPRD selama ini dapat terus ditingkatkan guna menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang. (Parno)
More Stories
Musrenbang Inklusif Disabilitas Lampung Timur, Wujud Pembangunan Setara dan Partisipatif
Polsek Demak Resmi Ganti Nomenklatur, Kapolres Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Peringati HUT ke-27, Pemkab Lampung Timur Gelar Penanaman Pohon di Labuhan Ratu