Karawang, Tren24reportase.com – Kanit Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang, Briptu Rizal Budi Ramdani, melaksanakan sosialisasi Kamseltibcarlantas kepada warga di Kabupaten Karawang,Selasa Desember 16/12/2025.
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Abdurrohman Hidayat menjelaskan, pihaknya terus berupaya memberikan pendidikan melalui edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Karawang, melaksanakan sosialisasi Kamseltibcarlantas kepada masyarakat di Kabupaten Karawang.
Supaya nantinya mereka bisa memahami pentingnya aturan dan tertib berlalu lintas,” ucapnya.
Kasat Lantas berharap, agar mereka turut serta menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Dan juga mengerti soal pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran di jalan raya atau Kamseltibcarlantas.
Di samping itu, edukasi tersebut bertujuan untuk mengurangi terjadinya fatalitas kecelakaan di Karawang,” ujarnya.
Hingga akhirnya, menjadikan Kamseltibcarlantas sebagai budaya dalam aktivitas masyarakat di jalan raya.
Kasat Lantas menandaskan, kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas merupakan pengaplikasian dari UU LLAJ No 22 Tahun 2009, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik semaksimal mungkin terhadap masyarakat,”kata AKP Abdulrohman
(Agus)
More Stories
Wapres Gibran Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Lampung Timur, Serap Keluhan Nelayan Soal BBM dan Pendangkalan Kuala
No Calo Hanya Isapan Jempol Belaka, Pungli Penerbitan SIM Diduga Masih Marak di Lingkungan Satpas Polres Metro Bekasi Kota
Bupati Ela Tekankan Integritas dan Perbaikan Pelayanan Publik di Lampung Timur