Demak, Tren24reportase.com – Proyek irigasi yang tengah berlangsung di Desa Tempuran, Kabupaten Demak, memicu keresahan warga sejak Selasa (25/11/2025). Warga menilai pelaksanaan proyek tersebut tidak transparan dan berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Hingga pekerjaan berjalan, tidak ditemukan papan nama proyek yang seharusnya berfungsi sebagai informasi resmi mengenai sumber anggaran, pihak pelaksana, nilai kontrak, serta durasi pengerjaan. Ketiadaan papan nama ini kerap dianggap sebagai indikasi lemahnya transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Selain itu, warga juga melaporkan dugaan pengambilan besi bekas hasil bongkaran irigasi oleh para pekerja. Lebih mengejutkan, tindakan tersebut disebut-sebut dilakukan atas perintah pelaksana proyek. Padahal, material bekas dari proyek pemerintah tetap merupakan aset negara yang harus dikelola sesuai aturan, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.
Situasi semakin memprihatinkan ketika warga berupaya meminta klarifikasi kepada pengawas proyek melalui sambungan telepon seluler. Alih-alih memberikan penjelasan, pengawas justru disebut mengabaikan pertanyaan warga dan bahkan memutuskan sambungan telepon. Sikap tidak kooperatif ini menambah tanda tanya besar terkait tata kelola proyek irigasi tersebut.
Warga Desa Tempuran berharap instansi teknis terkait segera turun melakukan pemeriksaan langsung di lapangan. Ketiadaan papan nama proyek, dugaan pengambilan material bekas, serta sikap pengawas yang tertutup terhadap pertanyaan publik menjadi indikator kuat perlunya audit menyeluruh.
Masyarakat menegaskan bahwa proyek irigasi merupakan fasilitas vital bagi keberlangsungan sektor pertanian. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan, sesuai prosedur, dan diawasi dengan baik agar tidak menimbulkan potensi kerugian negara maupun menurunnya kualitas pekerjaan. (Parno)
More Stories
Peternak Resah Akibat PMK Serang Sapi di Desa Bathin Betuah
HUT ke-14, Desa Mulyo Asri Gelar Pengajian Akbar dan Doa Bersama di Lapangan Desa
Pemkab Demak Angkat 2.421 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Bupati: Ini Bentuk Apresiasi atas Pengabdian