Wonogiri, Tren24reportase.com – Akses keadilan hukum bagi masyarakat menengah ke bawah kini semakin dekat. Kantor Hukum Jo & Partners, yang berpusat di Desa Sejati, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, terus memantapkan komitmennya dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum secara nyata bagi warga yang membutuhkan.
Memiliki basecamp strategis di kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS)—tidak jauh dari Balai Desa Sejati—Jo & Partners menjadi satu-satunya kantor pengacara yang beroperasi secara aktif di wilayah Giriwoyo. Kehadirannya menjadi angin segar bagi masyarakat setempat yang kerap kesulitan mendapatkan akses konsultasi hukum yang kredibel.
Meskipun berakar di wilayah pedesaan Wonogiri, rekam jejak Jo & Partners tidak bisa dipandang sebelah mata. Kantor hukum ini memiliki jam terbang berskala nasional. Tercatat, berbagai kasus dari berbagai penjuru Indonesia telah sukses ditangani, mulai dari Atambua, Kupang, Sulawesi, Bitung, Sungailiat, Manado, Jakarta, hingga Bandung.
Level penanganan perkaranya pun mencakup seluruh tingkatan institusi penegak hukum, mulai dari tingkat dasar di Kepolisian Sektor (Polsek), Kepolisian Resor (Polres), Kepolisian Daerah (Polda), Markas Besar (Mabes) Polri, hingga pendampingan perkara korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fokus Pendampingan Saat Ini: Dari Pengadilan Agama hingga Laka Lantas JLS
Saat ini, tim hukum Jo & Partners Yang diKomdandoi oleh Joko Wahono, S.H dan beberapa rekan salah satunya Yaitu Cleopas Silas V.L,S.H. sedang memfokuskan atensi pada pengawalan hak-hak masyarakat di Pengadilan Agama (PA) Wonogiri. Mereka secara intensif melakukan pendampingan hukum terhadap para saksi dan pemohon guna memastikan proses pemberian keterangan dalam sidang perceraian berjalan lancar, adil, dan sesuai dengan hukum acara yang berlaku.
Selain perkara hukum keluarga di Pengadilan Agama, Jo & Partners baru-baru ini juga turun tangan langsung membantu warga dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Jalur Lintas Selatan. Mengingat JLS merupakan jalur cepat yang rawan insiden, kehadiran Jo & Partners sebagai satu-satunya pengacara di kawasan Giriwoyo sangat krusial dalam membantu korban maupun keluarga mendapatkan kepastian hukum dan hak-hak mereka.
“Komitmen kami adalah menghapus sekat bahwa hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Siapa pun warga yang membutuhkan, khususnya masyarakat menengah ke bawah di kawasan Jawa Tengah, kami siap hadir memberikan dedikasi hukum terbaik, baik untuk perkara perdata maupun pidana,” ujar perwakilan dari Jo & Partners.
Dengan kombinasi pengalaman kasus berskala nasional dan kedekatan geografis dengan masyarakat lokal, Jo & Partners membuktikan bahwa pelayanan hukum berkualitas tidak harus selalu berpusat di kota besar, melainkan hadir langsung di tengah-tengah masyarakat yang paling membutuhkan. (Adv/Red)
More Stories
Oknum Perangkat Desa Cangkring Rembang Diduga Palsukan Kuitansi Lelang Tanah Kas Desa
Seruan Solidaritas Bagi Warga Dairi Agar Menteri Lingkungan Hidup Mencabut Segera Izin Lingkungan PT. DPM
Festival UMKM dan Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Timur Resmi Ditutup, Dongkrak Ekonomi Lokal dan Semangat Sepak Bola