Jepara, Tren24reportase.com – Penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak kini telah menjadi atensi semua pihak. Pemeriksaan dan sosialisasi kian digencarkan jajaran Kepolisian (Polsek) Kedung sebagai upaya pencegahan agar tidak merebak lebih jauh.
Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Kedung, yang mendatangi setiap peternak hewan jenis sapi di desa soan lor binaannya guna melakukan pemantauan keberadaan ternak dalam kondisi sehat, pada Kamis (9/1/2025).
Kapolsek Kedung AKP Dasio melalui babinkamtibmas Bripka sumali mengungkapkan PMK ini merupakan penyakit hewan menular yang bersifat akut yang di sebabkan oleh virus.
“Peternak hewan di wilayah kecamatan Kedung telah diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terkait kesehatan hewan ternaknya guna mencegah meluasnya penyebaran PMK. untuk selalu menjaga kebersihan kandang serta selalu menjaga kesehatan ternak,” jelasnya.
Sumali juga menambahkan, wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak cukup meresahkan masyarakat.
“Diharapkan dengan dilakukan imbauan para peternak akan lebih peduli terhadap hewan ternaknya,” tandasnya. (NANA SUTISNA)
More Stories
Balita 23 Bulan Tersiram Air Panas di Sukadana Timur, LPAI Lampung Timur Berikan Pendampingan
Legal dan Siap Bergerak, LPAI Lampung Timur Maksimalkan Perlindungan Hak Anak
HUT ke-27 Lampung Timur Dongkrak UMKM, Transaksi Tembus Rp10,5 Miliar