8 Desember 2024

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Tiga Desa di Demak Ditetapkan Sebagai Desa Cinta Statistik 2024

Spread the love

Demak, Tren24reportase.com – Guna meningkatkan kompetensi aparatur Desa dalam mengelola dan memanfaatkan data Desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menggelar pencanangan Desa Cinta Statistik atau Desa Cantik bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Demak di Gedung Grhadika Bina Praja Demak, Jawa Tengah.

“Kita dengan BPS ada pencanangan untuk Desa Cantik tahun 2024,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Demak Akhmad Sugiharto saat usai Penetapan Desa Cantik di Gedung Grhadika Bina Praja Demak. Selasa – (20-8-2024).

0

Ia menyampaikan, dalam pencanangan desa cantik tersebut ada tiga Desa di Kabupaten Demak yang dianugerahi atau ditetapkan sebagai status Desa Cinta Statistik, yaitu Desa Tambirejo Kecamatan Gajah, Desa Kenduren Kecamatan Wedung dan Desa Dempet dari Kecamatan Dempet. Penetapan ini dilakukan di Gedung Grhadika Bina Praja Demak di tandai dengan penandatanganan komitmen Desa Cantik 2024 oleh Sekda Demak, Kepala BPS dan tiga Kepala Desa yang Desanya terpilih sebagai desa cantik.

Dengan adanya penetapan Desa cantik ini, total desa di Kabupaten Demak yang kini berstatus Desa Cantik menjadi lima. Pada tahun 2023 terdapat dua desa yang sudah disahkan menjadi desa cantik yaitu Desa Mutih Kulon Kecamatan Wedung dan Desa Tambakbulusan Kecamatan Karangtengah.

“Pencanangan desa cantik tahun 2024 ini ada tiga desa yang ditetapkan, di tahun 2023 ada dua desa yang sudah dahulu disahkan menjadi desa cantik. Jadi total di Kabupaten Demak ada lima desa yang berstatus sebagai desa cantik,” ujarnya

Dia berharap, lima desa yang berstatus Desa Cantik ini kedepannya bisa menjadi teladan bagi desa lainnya dalam pengelolaan data statistik dan diharapkan jumlah desa yang terlibat dalam program ini akan terus bertambah.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Demak Hendri Wagiyanto menekankan bahwa program desa cantik ini merupakan inisiatif berskala nasional. Setiap kecamatan minimal memiliki satu desa yang ditetapkan, BPS telah berupaya menjalin komunikasi dan pengenalan program dengan desa- desa melalui peningkatan fasilitas dengan harapan agar bisa mendapatkan data valid yang bisa dipertanggung jawabkan. (Parno)

About Post Author