Demak, Tren24reportase.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak menggelar Rapat persetujuan bersama antara Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Senin- (12-8-2024).
Rapat paripurna ke-30 DPRD Kabupaten Demak masa sidang II (Kedua) tahun 2024 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet, dihadiri Wakil Bupati Demak Ali Makhsun, Forkopimda dan para anggota DPRD Demak. Dalam rapat tersebut, DPRD menyetujui Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet menyampaikan sebagaimana telah diketahui bahwa setelah dilakukan rapat paripurna penyerahan raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2024 pada tanggal 29 Juli 2024. Selanjutnya dibahas melalui rapat banggar bersama TAPD, Rapar komisi A,B, C dan D bersama perangkat Daerah dan rapat konsultasi pimpinan DPRD bersama ketua- ketua fraksi, Pimpinanan komis A,B,C dan D. Pimpinan Bapemperda, dan Pimpinan Badan Kehormatan yang pada prinsipnya menyetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dalam menyetujui raperda perubahan APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2024, secara serentak para anggota DPRD yang hadir menjawab setuju.
“Berkaitan dengan pengambilan keputusan kami tawarkan kepada segenap anggota DPRD,” kata Ketua DPRD Demak.
Sementara itu, Wakil Bupati Demak Ali Makhsun mengaprsiasi kepada Pimpinan dan anggota Dewan yang telah melakukan pembahasan bersama perangkat daerah terkait atas raperda perubahan APBD dan tentang perubahan APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2024 yang telah disampaikan sehingga dapat disetujui bersama.
Raperda tentang perubahan, kata dia, APBD kabupaten Demak tahun anggaran 2024 telah disetujui bersama DPRD, sebelum ditetapkan Bupati harus disampaikan terleb8h dahulu kepada Gubernur untuk dievalusai.
“Semoga evaluasi nanti berjalan dengan lancar sesuai ketentuan- ketentuan peraturan undang- undang yang berlaku,” ujarnya. (Parno)
More Stories
LPAI Lamtim Diminta Gercep Tangani Kasus Anak, Kepengurusan Baru Siap Perkuat Sinergi
Bangga Berbahasa Daerah, SMAN 1 Sukadana Terapkan Program Kamis Lampung
Rutilahu di Jepara di nilai Masih Tinggi, Ketua DPRD Dorong Pemerintah Lakukan Kolaborasi Anggaran