Kabupaten tangerang | Tren24reportase.com– Proyek lapangan futsal di desa jengjing kecamatan Cisoka Kabupaten tangerang yang dipertanyakan oleh warga desa jengjing dan dipertanyakan pula terkait ijin koordinasi ke pemerintahan kecamatan Cisoka oleh yudi asmana kasie trantib kecamatan Cisoka yaitu dengan rencana atau peruntukan pembangunan proyek dan dokumen perizinan yang sudah dimiliki oleh pihak pemilik. Selasa, (21/12/2021).
Nurlaelah selaku kepala desa jengjing mengatakan pada awak media” Ini lagi di proses lagi ijin lingkungannya dari perusahaan ke desa ,” ungkapnya.(Sofian)
More Stories
Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul Ke-5 Abah Guru Abdullah, Momentum Teladani Perjuangan Ulama
Skandal Stempel Desa Mekar Mulya Memanas, Tiga Lembaga Masyarakat Seret Kades dan Camat ke Ranah Hukum
Amir Faisol SH, Ketua IODI Lampung Timur, Lakukan Pelatihan Calon Atlet