Kabupaten tangerang | Tren24reportase.com– Proyek lapangan futsal di desa jengjing kecamatan Cisoka Kabupaten tangerang yang dipertanyakan oleh warga desa jengjing dan dipertanyakan pula terkait ijin koordinasi ke pemerintahan kecamatan Cisoka oleh yudi asmana kasie trantib kecamatan Cisoka yaitu dengan rencana atau peruntukan pembangunan proyek dan dokumen perizinan yang sudah dimiliki oleh pihak pemilik. Selasa, (21/12/2021).
Nurlaelah selaku kepala desa jengjing mengatakan pada awak media” Ini lagi di proses lagi ijin lingkungannya dari perusahaan ke desa ,” ungkapnya.(Sofian)
More Stories
Pelantikan Ketua Resort Ormas Gibas Masa Bakti 2023-2028
Sukses, Konferensi Kerja PERKI Ke-XIX Yang Diikuti Oleh 216 Dokter Spesialis Di Indonesia
Bupati Demak Resmi Buka Lokakarya 7 Untuk Calon Guru Penggerak