Kabupaten tangerang | Tren24reportase.com– Proyek lapangan futsal di desa jengjing kecamatan Cisoka Kabupaten tangerang yang dipertanyakan oleh warga desa jengjing dan dipertanyakan pula terkait ijin koordinasi ke pemerintahan kecamatan Cisoka oleh yudi asmana kasie trantib kecamatan Cisoka yaitu dengan rencana atau peruntukan pembangunan proyek dan dokumen perizinan yang sudah dimiliki oleh pihak pemilik. Selasa, (21/12/2021).
Nurlaelah selaku kepala desa jengjing mengatakan pada awak media” Ini lagi di proses lagi ijin lingkungannya dari perusahaan ke desa ,” ungkapnya.(Sofian)
More Stories
Balita 23 Bulan Tersiram Air Panas di Sukadana Timur, LPAI Lampung Timur Berikan Pendampingan
Legal dan Siap Bergerak, LPAI Lampung Timur Maksimalkan Perlindungan Hak Anak
HUT ke-27 Lampung Timur Dongkrak UMKM, Transaksi Tembus Rp10,5 Miliar