Kabupaten tangerang | Tren24reportase.com– Proyek lapangan futsal di desa jengjing kecamatan Cisoka Kabupaten tangerang yang dipertanyakan oleh warga desa jengjing dan dipertanyakan pula terkait ijin koordinasi ke pemerintahan kecamatan Cisoka oleh yudi asmana kasie trantib kecamatan Cisoka yaitu dengan rencana atau peruntukan pembangunan proyek dan dokumen perizinan yang sudah dimiliki oleh pihak pemilik. Selasa, (21/12/2021).
Nurlaelah selaku kepala desa jengjing mengatakan pada awak media” Ini lagi di proses lagi ijin lingkungannya dari perusahaan ke desa ,” ungkapnya.(Sofian)
More Stories
Mitra Dapur MBG Minta BGN Bijak Terapkan Moratorium dan Evaluasi Dapur
Warga Bonang Laporkan Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Pastikan Pemulihan Zulya Ulfa Berjalan Optimal Pasca Operasi