Kabupaten tangerang | Tren24reportase.com– Proyek lapangan futsal di desa jengjing kecamatan Cisoka Kabupaten tangerang yang dipertanyakan oleh warga desa jengjing dan dipertanyakan pula terkait ijin koordinasi ke pemerintahan kecamatan Cisoka oleh yudi asmana kasie trantib kecamatan Cisoka yaitu dengan rencana atau peruntukan pembangunan proyek dan dokumen perizinan yang sudah dimiliki oleh pihak pemilik. Selasa, (21/12/2021).
Nurlaelah selaku kepala desa jengjing mengatakan pada awak media” Ini lagi di proses lagi ijin lingkungannya dari perusahaan ke desa ,” ungkapnya.(Sofian)
More Stories
Reklamasi Pelindo Dituding Biangkerok Ketinggian Pasang Rob Di Belawan
BPBD Ingatkan Waspada Banjir di Pesisir Jakarta 15 Hingga 19 Mei 2022
Belawan Jadi Lautan, Ribuan Rumah Warga Terendam Pasang