Kabupaten tangerang | Tren24reportase.com– Proyek lapangan futsal di desa jengjing kecamatan Cisoka Kabupaten tangerang yang dipertanyakan oleh warga desa jengjing dan dipertanyakan pula terkait ijin koordinasi ke pemerintahan kecamatan Cisoka oleh yudi asmana kasie trantib kecamatan Cisoka yaitu dengan rencana atau peruntukan pembangunan proyek dan dokumen perizinan yang sudah dimiliki oleh pihak pemilik. Selasa, (21/12/2021).
Nurlaelah selaku kepala desa jengjing mengatakan pada awak media” Ini lagi di proses lagi ijin lingkungannya dari perusahaan ke desa ,” ungkapnya.(Sofian)
More Stories
Jembatani Komunikasi Difabel, Mahasiswa Unimus Rancang Sarung Tangan Pintar T-SYARA
Bupati Eisti’anah Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Demak 2026
DPRD Demak Bahas Raperda Perubahan APBD 2026, 6 Fraksi Beri Masukan