15 Desember 2024

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Gerak Cepat Sat Lantas Polres Tanggamus Olah TKP Kecelakaan di Jalinbar Gisting

Spread the love

Tanggamus | Tren24reportase.com- Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus beegerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus.

Selain olah TKP tersebut, Sat Lantas Polres Tanggamus juga telah melakukan evakuasi terhadap korban ke RS Panti Secanti Gisting, mengamankan barang bukti dan mengamankan pengemudi mobil.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan antara sebuah mobil yang menabrak dua pejalan kaki tersebut, namun satu pejalan kaki mengalami luka dan dalam penanganan medis RS Panti Secanti Gisting.

Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Jonnifer Yolandra, S.H., S.I.K setelah pihaknya melakukan serangkaian olah TKP kecelakaan di Jalinbar Gisting, Tanggamus, Selasa (14/12/21) siang.

“Kecelakaan lalu lintas antara kendaraan R4 Toyota Innova BE 1895 ALB menabrak 2 orang pejalan kaki, di Jalan Lintas Barat Pekon Gisting Atas Kec Gisting pada Selasa, 14  Desember 2021 sekitar pukul 13.20  Wib ” kata AKP Jonnifer Yolandra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K.

Menurut Kasat, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, dimana pejalan kaki bernama Firwanto (39) warga Desa Gunung Rejo, Gedongtaaan, Pesawaran hanya mengalami luka lecet di bagian lutut dan kondisi sadar.

Lalu korban pejalan kaki lainnya yakni Heri Suyanto yang juga warga Gedongtataan mengalami lecet pelipis mata kiri,memar dada sebelah kiri, lecet ketiak depan kiri yang saat ini dirawat di RS Panti Secanti Gisting.

“Kedua korban merupakan pekerja pembersihan rumput di Jalinbar Tanggamus. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, keduanya hanya mengalami luka ringan,” ujarnya.

Kasat menjelaskan, kronologi kejadian bermula kendaraan mobil Innova yang dikemudikan oleh dari arah Pasar Gisting menuju Kota Agung, setibanya di TKP, pengemudi mobil innova bernama Firdamura (45) warga Pekon Pardasuka, Kecamatan Wonosobo diduga mengantuk sehinggga kendaraan tidak terkendali.

“Akibat tidak terkendalinya kendaraan tersebut berjalan keluar jalur ke arah sebelah kanan pengemudi, sehingga menabrak dua orang pejalan kaki yang sedang berjalan di bahu jalan sehingga terjadilah laka lantas,” jelasnya.

Sambung Kasat, tindak lanjut dalam perkara tersebut dengan melakukan pemeriksaan kepada pengemudi mobil innova, melakukan rontgen kepada korban ke RS Mitra Husada Pringsewu.

Kesempatan itu, Kasat juga mengimbau kepada pengguna jalan yang melintasi Jalinbar Tanggamus agar berhati-hati mengingat kondisi Jalinbar yang sempit, padat kendaraan. Dan apabila mengantuk, pengemudi maupun pengendara agar beristirahat di tempat yang aman.

“Mengingat medan jalan lintas barat tanggamus yang sempit dan berliku, agar pengguna jalan untuk berhati-hati. Apabila mengantuk agar beristirahat di rest area atau tempat yang diperuntukan istirahat sehingga bisa menghindari hal-hal yang dapat membuat kecelakaan,” Pungkas. (Suwarno)

About Post Author