Belawan | Tren24reportase.com – Polres Pelabuhan Belawan melalui Sat Narkoba dan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan gerebek kampung narkoba di Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan (Di belakang kantor Lurah-red). Dari penggerebekan tersebut, petugas amankan 7 orang pelaku penyalahgunaan narkoba, kemarin Kamis (2/12/21).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK, SH, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Herikson Manulang mengatakan, dari 7 orang yang diamankan 1 orang wanita.
“Dari lokasi penggrebekan, kami temukan barang bukti alat isap sabu, 1 plastik klip berisi sabu, puluhan plastik klip kosong, mancis, timbangan digital serta 1 unit rangkaian CCTV yang kami duga sebagai alat untuk melihat situasi dan kedatangan petugas”, jelas AKP Herikson.
Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan secara intensif.
Tersangka yang diamankan masing-masing Jhonson Marbun (46) warga Kelurahan Mabar, Iwan Putra Ramadhani alias Dani (24) warga Kelurahan Belawan Bahagia, Edy Rahadan (49) warga Kelurahan Pekan Labuhan, M. Iqbal (24) warga Kelurahan Labuhan Deli, Budi Muhammad Hakim (24) warga Kelurahan Labuhan Deli, Irfan (53), warga Kelurahan Pekan Labuhan, dan Sri Rahayu (30) warga Kelurahan Tanah 600.
Ke 7 orang yang diamankan urinnya positif mengandung metamfetamine. Sedangkan Irfan negatif metamfetamine. (Man)
More Stories
Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Talud Tanpa Papan Nama Informasi Proyek
Proyek Pembangunan Talut Yang Dikerjakan CV. Wahyu Wijaya Diduga Tidak Sesuai Spek
Pelajar SMAN 1 Kota Agung Tanggamus Divonis Kanker, Keluarga Kurang Mampu Butuh Bantuan