5 Agustus 2026

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Kecelakaan Maut di Depan SPBU Kangkung Demak, Pemotor Lansia Tewas

Spread the love

Demak, Tren24Reportase.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di depan SPBU Kangkung, Jalan Raya Kangkung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang pengendara sepeda motor berusia 67 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami benturan keras di bagian kepala.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Demak, Ipda Muhammad Lutfil Hakim, mengatakan korban bernama Moch Ridwan (67), warga yang mengendarai Honda Vario 125 bernomor polisi H-4180-AFE. Saat itu korban melaju dari arah Mranggen menuju Kangkung.

Menurut Lutfil, sesampainya di lokasi kejadian korban diduga kurang berhati-hati saat berusaha mendahului kendaraan di depannya. Akibatnya, sepeda motor yang dikendarainya lepas kendali hingga masuk ke jalur berlawanan.

“Sesampainya di TKP berjalan kurang hati-hati saat berusaha mendahului kendaraan, kemudian lepas kendali,” kata Lutfil saat dihubungi wartawan, Selasa (4/8/2026).

Sepeda motor korban kemudian menyerempet Honda Vario 125 bernomor polisi H-6567-CJE yang datang dari arah berlawanan dan dikendarai Bayu Maulana (23).

“Menyerempet Honda Vario 125 nopol H-6567-CJE yang berjalan dari arah berlawanan yang dikendarai Bayu Maulana,” ujarnya.

Benturan tersebut menyebabkan korban terjatuh ke badan jalan. Saat terjatuh, helm yang dikenakan korban terlepas sehingga kepalanya membentur permukaan jalan beton.

“Saat terjatuh helm terlepas kemudian kepala membentur jalan cor,” ungkap Lutfil.

Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Pelita Anugerah untuk penanganan lebih lanjut.

“Pengendara Honda Vario 125 nopol H-4180-AFE mengalami luka robek pada kepala dan meninggal dunia di TKP. Jenazah dibawa ke RS Pelita Anugerah,” jelasnya.

Sementara itu, petugas Satlantas Polres Demak telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut. (Parno)

About Post Author