Demak, Tren24reportase.com – Komisi B DPRD Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menerima aspirasi aliansi petani tambak dari Desa Purwosari dan Desa Bedono yang mengeluhkan dampak pembangunan jalan tol dan tanggul laut terhadap keberlangsungan usaha tambak mereka. Pembangunan tersebut menyebabkan tambak-tambak warga tidak lagi mendapatkan aliran air laut sehingga menjadi tidak produktif.
Dalam audiensi tersebut disampaikan bahwa sebelumnya tambak warga mampu menghasilkan pendapatan harian dari udang dan ikan yang masuk secara alami melalui aliran air laut. Namun sejak akses air laut tertutup, hasil tambak berhenti total dan para petani kehilangan sumber mata pencaharian.
“Ini merupakan dampak dari pembangunan nasional. Harapan kami dari pemerintah pusat adalah adanya bentuk ganti rugi atau solusi lain bagi para petani tambak yang terdampak, karena pada dasarnya tanah mereka menjadi tidak produktif,” ujar Ketua Komisi B DPRD Demak, Tatiek Soelistijani, usai audiensi bersama Aliansi Petani Tambak di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Demak, Kamis (29/1/2026).
Tatiek menilai, sebelum pembangunan dilakukan seharusnya telah ada evaluasi secara menyeluruh, termasuk dalam dokumen detail engineering design (DED). Evaluasi tersebut mencakup perhitungan dampak antara pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat, khususnya terkait luas lahan tambak yang mengalami kerugian dan tidak dapat lagi dioperasikan akibat pembangunan.

Saat ini, pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus melanjutkan komunikasi dengan pemerintah pusat guna mencari langkah terbaik dalam menyikapi kerugian yang dialami para petani tambak. Namun demikian, terkait luasan tambak yang terdampak, pihak terkait belum dapat menyampaikan data secara pasti.
Meski demikian, disebutkan bahwa terdapat dukungan dari dua desa, yakni Desa Purwosari dan Desa Bedono. Setidaknya tiga dukuh di wilayah tersebut mengalami kerugian dan menyampaikan tuntutan agar ada bentuk ganti rugi atau solusi konkret atas dampak pembangunan jalan tol dan tanggul laut.
Tatiek menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah belum dapat memberikan keputusan final, mengingat kewenangan utama berada di pemerintah pusat. Dari sisi sektor perikanan, pemerintah daerah juga mendorong solusi jangka panjang berupa sosialisasi kepada masyarakat untuk beralih ke budidaya ikan air tawar.
“Karena akses air laut sudah tertutup secara permanen dan tidak memungkinkan lagi untuk tambak air laut, ke depan masyarakat diharapkan dapat beralih menjadi petani tambak ikan air tawar,” ujarnya.
Komisi B DPRD Demak menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat agar solusi yang adil dan berkelanjutan dapat segera direalisasikan bagi petani tambak yang terdampak pembangunan tersebut.
Sementara itu, pendamping petani tambak yang tergabung dalam Aliansi Petani Tambak Purwosari dan Bedono, Ulil Albab, menyampaikan bahwa warga menuntut adanya ganti rugi atas penutupan jalan tol dan tanggul laut yang menyebabkan tambak mereka tidak lagi dapat dialiri air laut. Penutupan tersebut bersifat permanen dan telah menimbulkan kerugian besar bagi warga yang selama ini bergantung pada tambak sebagai sumber penghasilan.
“Tambak-tambak kami tidak bisa lagi ditanami ikan dan pada akhirnya mati. Kami menuntut ganti rugi secara konkret,” tegas Ulil Albab.
Ia juga menyayangkan minimnya sosialisasi dari pihak terkait, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sebelum penutupan dilakukan. Akibatnya, warga terlanjur menyiapkan tambak, namun tidak memperoleh hasil apa pun. Dampak tersebut telah dirasakan selama kurang lebih enam bulan terakhir.
Ulil menyebutkan, total terdapat sekitar 100 hingga 200 petak tambak yang terdampak, dengan sekitar 100 petak di antaranya benar-benar tidak dapat difungsikan lagi. Pemerintah daerah, kata dia, telah berjanji untuk membahas kemungkinan ganti rugi secara fisik dan merekomendasikan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat. (Parno)
More Stories
LPAI Lamtim Diminta Gercep Tangani Kasus Anak, Kepengurusan Baru Siap Perkuat Sinergi
Bangga Berbahasa Daerah, SMAN 1 Sukadana Terapkan Program Kamis Lampung
Rutilahu di Jepara di nilai Masih Tinggi, Ketua DPRD Dorong Pemerintah Lakukan Kolaborasi Anggaran