22 Januari 2026

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Pemkab Demak Angkat 2.421 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Bupati: Ini Bentuk Apresiasi atas Pengabdian

Spread the love

Demak, Tren24reportase.com – Pemerintah Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah resmi mengangkat 2.421 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun 2025. SK pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Demak, Eisti’anah, dalam sebuah acara di Stadion Sultan Fatah Sport Center, Jumat (12/12/2025).

Adapun rincian formasi PPPK Paruh Waktu yang menerima SK terdiri dari 1.690 Tenaga Teknis, 326 Guru, dan 405 Tenaga Kesehatan. Penyerahan SK turut disaksikan Wakil Bupati Muhammad Badruddin, Sekretaris Daerah Akhmad Sugiharto, serta Sekretaris BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Andi Suryanto.

Bupati Eisti’anah menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkab Demak.

“Ini merupakan salah satu bentuk reward atas pengabdian mereka. Tidak semua daerah bisa mengangkat PPPK paruh waktu. Alhamdulillah di Demak bisa, dan insyaallah kesejahteraannya akan kita sesuaikan. Bahkan lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ia berharap para PPPK Paruh Waktu dapat menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Ini adalah penambahan SDM untuk Kabupaten Demak. Diharapkan PPPK Paruh Waktu dapat menguatkan kinerja di seluruh sektor,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Demak, Herminingsih, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini berdasarkan hasil seleksi ASN tahun anggaran 2024 bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN. Mereka adalah peserta yang telah mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2024 namun belum berhasil mengisi formasi kebutuhan.

Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan Bupati Demak didukung Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.1/2025 tertanggal 8 Agustus 2025, yang membuka peluang bagi pelamar PPPK 2024 yang tidak memperoleh formasi untuk diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Atas kebijakan Ibu Bupati, seluruh peserta seleksi kategori R2, R3, R4, dan R5 diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu,” jelas Herminingsih.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penutupan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS dengan jumlah peserta 100 orang—97 dari golongan III dan 3 dari golongan II.

Salah satu penerima SK, Abdullah Syifa, mengungkapkan rasa syukurnya dapat resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Alhamdulillah akhirnya kami mendapatkan SK ini. Ke depan, kami berharap dapat bekerja lebih profesional dan terkoordinir. Semoga ada peluang untuk menjadi PPPK Penuh Waktu,” pungkasnya. (Parno)

About Post Author