Bengkalis, Tren24reportase.com – Syaikh Mutashim Billah, Lc,. MA., seorang guru tahfidz dan tajwid Al-Qur’an dari Darul Qur’an Alkarim Wassunnah Palestina, tiba di Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis, pada Ahad (21/9/2025) dalam rangka safari dakwah Maulid Nabi Muhammad SAW. Kedatangannya disambut hangat oleh tokoh masyarakat setempat, Bapak Sunardi, di kediamannya di Jalan Sumber Makmur.
Syaikh Mutashim Billah, yang juga seorang hafidz Qur’an 30 juz bersanad dan lulusan Universitas Al-Azhar jurusan Syariah Islamiyyah, dijamu dengan makan malam istimewa. Acara penyambutan ini dihadiri oleh Ketua RT setempat (Muliyono), Imam Musholla Al Ikhlas (Edi), tokoh agama, serta keluarga besar Sunardi.
Sunardi mengungkapkan rasa bahagianya atas kunjungan Syaikh Mutashim Billah dan tim dari Palestina. “Momentum ini sangat kami nantikan. Kehadiran beliau dan tim adalah sebuah kehormatan bagi kami,” ujarnya. Syaikh Mutashim Billah juga berkenan mendoakan keberkahan bagi rumah Sunardi.
“Hari ini kami sangat berbahagia Ustadz bisa hadir di kediaman kami. Jika ada kekurangan dalam penyambutan, kami mohon maaf sebesar-besarnya. Alhamdulillah, Ustadz menyempatkan datang kemari juga dalam memperingati Maulid Nabi di kampung kami. Kami sangat berterima kasih,” imbuh Sunardi dengan penuh haru.
Dalam kesempatan tersebut, Sunardi juga memohon doa dari Syaikh Mutashim Billah untuk putranya, Habib Hakimullathif. “Mohon izin Ustadz agar anak kami didoakan semoga bisa menjadi penghafal Al-Qur’an seperti Syaikh Mutashim Billah.”
Jamuan makan malam yang berlangsung dengan hidangan istimewa yang disiapkan oleh tuan rumah, Warsih, berupa ayam kalkun dan segelas kopi khas Aceh. Penyambutan berjalan lancar hingga acara puncak, yakni peringatan Maulid Nabi di Musholla Al Ikhlas. (Sunardi)
More Stories
DPRD Demak Dorong Tata Kelola Air dan Antisipasi Bencana di Musim Hujan
Resmikan Royyan Mart Ds. Bugel Jepara, Ketua DPRD Harapkan Mampu Tingkatkan Daya Saing UMKM Lokal
Kades Rejosari Jalani Pemeriksaan Tambahan di Polres Demak, Kuasa Hukum Dorong Restorative Justice