Demak, Tren24reportase.com– Suasana mencekam terjadi di Pemancingan Putri Jaya yang berlokasi di Desa Harjowinangun, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, setelah seorang pria yang diduga merupakan pecatan tentara melakukan aksi kekerasan, pengancaman, hingga pembakaran fasilitas pemancingan. Insiden tersebut terjadi ketika tempat pemancingan tengah ramai dikunjungi masyarakat.
Menurut keterangan pemilik pemancingan, Kasmir, insiden bermula saat pelaku datang dan merasa terganggu dengan posisi parkir salah satu mobil. Meskipun mobil tersebut sudah terparkir dengan benar, pelaku tetap marah dan mulai menunjuk-nunjuk sopir kendaraan tersebut. Saat sopir keluar, pelaku mengejarnya hingga terjatuh dan mengalami luka berdarah.

“Kejadian semalem jam delapan. Saya mencoba menenangkan, tapi justru ikut jadi sasaran. Saya kena pukul, lalu dia mengancam akan membakar pemancingan. Setelah pergi, dia kembali membawa bensin, obeng, dan senjata tajam,” ujar Kasmir saat dilokasi pemancingan Putri Jaya. Rabu- (23-07-2025)
Pelaku kemudian mengancam para pemancing yang sedang duduk agar tidak keluar dari tempatnya. Ia bahkan mengancam akan membunuh siapa pun yang berani keluar. Tak lama kemudian, ia membakar sebagian area pemancingan.
Situasi semakin genting ketika seorang warga bernama Siswo datang untuk menolong dan memadamkan api. Namun, niat baiknya justru berbuah serangan brutal dari pelaku.
“Saya dari rumah mau ke Gedangalas. Pas lewat pemancingan Putri Jaya, saya lihat api besar membakar tempat itu. Saya berhenti untuk membantu memadamkan api, tapi malah diserang,” kata Siswo, warga Desa Kramat.
Siswo menceritakan bahwa pelaku meneriakinya dan langsung menyerangnya dengan senjata tajam berupa peso (pisau) dan obeng.
“Muka saya kena peso, tangan saya ditarik, kepala saya juga ditusuk pakai obeng,” tambahnya.
Siswo mengaku mengenali pelaku sebagai pendatang, bukan warga setempat, dan diduga merupakan pecatan anggota TNI. Ia telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan berharap proses hukum dapat segera dilakukan.
“Saya sudah lapor ke polisi. Harapannya, diproses sesuai hukum. Jangan dibiarkan,” tegasnya.
Kasmir memperkirakan kerugian akibat pembakaran ini mencapai sekitar Rp4 juta, termasuk kerusakan pada televisi dan peralatan lainnya.
Insiden ini menjadi perhatian serius warga sekitar karena tindakan pelaku tidak hanya membahayakan keselamatan masyarakat, tetapi juga merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban. (Parno)
More Stories
Peternak Resah Akibat PMK Serang Sapi di Desa Bathin Betuah
HUT ke-14, Desa Mulyo Asri Gelar Pengajian Akbar dan Doa Bersama di Lapangan Desa
Pemkab Demak Angkat 2.421 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Bupati: Ini Bentuk Apresiasi atas Pengabdian