5 Desember 2024

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Gajah dan Wonosalam

Spread the love

Demak, Tren24reportase.com – Plt. Bupati Demak Ali Makhsun membuka Konsultasi Publik 2 penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Gajah dan Wonosalam di Hotel Amantis Demak, Jawa Tengah. Kamis (14-11-2024).

Kegiatan tersebut merupakan lanjutan konsultasi publik 1 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional dengan tema penyepakatan ketentuan pemanfaatan ruang, peraturan Zonasi, rekomendasi KRP, integrasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ke dalam RDTR dan Ranperkada.

“Perjalanan penyusunan bantek rencana tata ruang kawasan perkotaan Gajah telah sampai pada tahap konsultasi publik dua,” kata Plt. Bupati Demak Ali Makhsun.

Ia menyampaikan, konsultasi publik 2 ini sangat penting menentukan pemanfaatan ruang dalam kawasan perkotaan Gajah untuk 20 tahun ke depan.

“Sebagaimana kita ketahui, tata ruang yang baik adalah fondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan. Dalam konteks perkembangan pesat wilayah perkotaan di Demak,” terangnya.

RDTR, kata dia, bukan hanya sekedar dokumen teknis, tetapi menjadi panduan dalam mengelola ruang agar pembangunan yang dilakukan sesuai dengan prinsip tata ruang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

“Jika RDTR ini selesai nantinya dan dapat kita tetapkan dalam bentuk peraturan bupati, maka semua pelayanan perizinan berusaha akan diselenggarakan melalui sistem online single submission guna mempercepat pelayanan perizinan berusaha,” ungkapnya.

Ali Maksun berharap, partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat dan pihak swasta. Konsultasi publik merupakan bagian dari proses perencanaan yang demokratis, dimana setiap masukan dari masyarakat sangat berarti intuk menghasilkan tata ruang yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi bersama.

“Saya mengajak semua pihak untuk berdiskusi secara tetbuka, memberi pandangan dan saran konstruktif, agar RDTR yang disusun benar- benar menjadi acuan yang relevan bagi pembangunan daerah kita,” ujarnya. (Parno)

About Post Author