Jepara Tren24reportase.com – H. Edy Khumaidi Muhtar, SH. Ketua DPC PAPDESI Kabupaten Jepara melayangkan surat permohonan untuk audiensi, dengan DPRD Jepara Akir nya surat permohonan dari PAPDESI di terima dan pada hari kamis tgl 19 09 24 dengan di pimpin Ketua Sementara DR Agus Sutisna audensi pun terlaksana Jepara, ketua PAPDESI mengatakan pentingnya memasukkan bantuan keuangan RT/RW ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2025. Gaji RT/RW tidak hanya memberikan penghargaan bagi para pengelola lingkungan, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Mereka adalah garda terdepan yang berperan aktif dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan keberlangsungan program-program pemerintahan di tingkat desa,” kata Haji Edi sapaan akrab H. Edy Khumaidi Muhtar, SH., yang kesehariannya menjabat sebagai Petinggi atau Kades di Desa Daren, Kecamatan Nalumsari, Jepara.
Hal ini disampaikan saat didampingi oleh Petinggi Desa Pecangaan Kulon, M. Abdurrahman dan Petinggi Desa Bringin, Sumardi bertatap muka dengan Ketua Sementara DPRD Jepara, Agus Sutisna di ruang kerjanya.
Haji Edy menambah kan,” Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemberdaya masyarakat tentang bagaimana kelangsungan pengeluaran dan kesejahteraan yang harusnya mereka terima. Diperlukan langkah lanjut agar dapat menjadi bagian dari perencanaan anggaran yang matang,” tambahnya.
Berdasarkan informasi, DPC Papdesi Jepara berkirim surat ke DPRD Jepara terkait bantuan keuangan bagi Ketua RT dan RW se-Kabupaten Jepara. “Kedatangan DPC Papdesi Jepara menindaklanjuti surat permohonan audiensi dan untuk memastikan masalah ini segera ditangani,” ucap Haji Edy.
Haji Edy melanjutkan bahwa penting bagi semua pihak untuk memahami urgensi dari anggaran gaji RT/RW, serta dampaknya terhadap kinerja dan motivasi mereka dalam melayani masyarakat. “Kolaborasi antara dewan dan eksekutif perlu diperkuat untuk membentuk hasil yang lebih baik,” tegas Haji Edy.
Kedatangan DPC Papdesi Jepara untuk bertemu dengan Ketua Sementara DPRD Jepara, hal ini menunjukkan keseriusan dan komitmen dari para petinggi desa se-Kabupaten Jepara untuk memastikan hak-hak tenaga kerja di tingkat RT/RW diperhatikan serta momen penting dalam advokasi anggaran ini.
Agus Sutisna telah menyetujui usulan Papdesi mengenai anggaran gaji RT/RW tahun 2025 untuk dibahas kembali pada sidang paripurna. Ruang diskusi ini menjadi titik terang bagi masa depan gaji RT/RW dan harapan bagi para pengelola lingkungan. Melalui persetujuan ini, diharapkan akan ada kejelasan dan keputusan yang lebih cepat dalam pencairan dana tersebut.
Untuk penganggaran gaji RT/RW tahun 2024 Ketua DPRD Sementara, Dr Agus Sutisna menegaskan bahwa anggaran untuk RT/RW akan cair pada semester kedua. Ia menjelaskan bahwa teknis pelaksanaan akan ditangani oleh eksekutif. Harapannya, dengan adanya kejelasan ini, para RT/RW dapat menjalankan tugas mereka tanpa khawatir mengenai panghasilan yang mereka terima.
Sementara itu, M. Abdurrahman mengusulkan agar proses penyusunan perencanaan APBD Kabupaten melibatkan berbagai petinggi secara langsung. Dengan cara ini, diharapkan anggaran yang disusun dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sinkronisasi antara APBDes dan APBD Kabupaten menjadi semakin penting untuk menciptakan manfaat yang nyata bagi masyarakat toh pada dasarnya kita bekerja untuk masyarakat Jepara yang kita cintai bersama ungkapnya. (Nana Sutisna)
More Stories
Sebanyak 66 Sekolah Mengikuti Seleksi Sekolah Adiwiyata 2025
BPBD Kabupaten Bekasi Mengerahkan Personel Dan Bantuan Logistik Ke Wilayah Terdampak Banjir
Bupati Langsung Tinjau Rumah Nenek Arbaiyah yang Roboh, Janji Bedah Rumah Bulan Ini