Medan | tren24reportase.com – Penipuan penjual barang elektronik bersarang di jasa pembelanjaan online. Masyarakat berharap Polisi tangkap jaringan penipuan tersebut. Jum’at (17/12/2021).
Jaringan penipuan penjual barang elektronik itu toko Yuan Store 123. Produk yang dijual melalui jasa aplikasi L****a berbagai jenis handphone dengan harga terjangkau. Barang yang dikirim lewat salah satu jasa pembelanjaan online ini tidak sesuai dengan permintaan pembeli, dipesan 1 unit handphone, yang dikirim sabun colek ekonomi bungkus kecil.
Masyarakat pengguna jasa belanja online berinisial HS (42) warga Pekan Labuhan berharap jaringan penipuan tersebut ditangkap Polisi.
“Saya pesan 1 unit handphone merk Samsung Caramel E1272 di toko Yuan Store 123 melalui jasa belanja online, 4 hari kemudian barang yang dikirimkan 1 bungkus kecil sabun colek ekonomi. Sayangnya saya percaya dan langsung bayar tanpa terlebih dahulu melihat isi kemasan. Saya berharap jaringan penipuan tersebut ditangkap Polisi”, harap HS.
Menanggapi masalah itu, ketua LSM Bersatu Anak Negeri Indonesia melalui Humas A. Fauzi sesalkan layanan jasa belanja online.
“Sangat kita sesalkan jasa belanja online, harusnya pihak penerima titipan toko penjual barang online teliti dengan modus penipuan. Keluhan pembeli barang lewat jasa belanja online ini harus diperhatikan dan disikapi, jangan biarkan toko yang melakukan penipuan bebas gunakan jasa belanja online, akibatnya masyarakat pengguna jasa belanja online dirugikan”, kata Fauzi.
Hingga kini tidak ada solusi atas penipuan pembelian barang lewat salahsatu jasa belanja online tersebut. (Man).
More Stories
Nek Awe dan Dua Warga Rempang Tidak Rampas Kemerdekaan Orang Lain
Ombudsman RI Gelar Rapat Koordinasi dengan Warga Poco Leok
Bupati Pimpin Langsung Gotong Royong Masjid dalam Rangka Menyambut Ramadhan 1446