Jepara, Tren24reportase.com – Dalam menjalankan fungsi pengawasan pimpinan DPRD Kabupaten Jepara menggelar Rapat Koordinasi yang di laksanakan pada hari Selasa 1 September 2026 di Ruang Rapat Pimpinan DPRD.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agus Sutisna, dan di dampingi Wakil Ketua Pratikno, dari disdikpora hadir secara langsung Kepala Disdikpora Ratib Zaini, sekretaris Dinas Agus Sulistiono dan seluruh Kepala Bidang dan Kepala Seksi.
Dalam Rapat koordinasi tersebut, Agus Sutisna meminta Dinas beserta seluruh jajarannya untuk memperbaiki pola komunikasi dengan lembaga legislatif yang dipimpinnya, agar bisa melakukan tugas pengawasan secara optimal, karena legislatif mimiliki hak konstitusional untuk bisa mendapatkan informasi terkait kebijakan – kebijakan yang dijalankan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jepara.
Informasi – informasi itu penting, selain kami melakukan tugas monitoring langsung ke lapangan, kami juga butuh berbagai informasi dan program – program yang di jalankan agar saat masyarakat membutuhkan informasi, kami bisa menjelaskannya.
Selain itu Agus Sutisna juga menyampaikan berita yang berkembang di masyarakat terkait program revitalisasi sekolah – sekolah mulai PAUD, SD, hingga SMP dan SMA Agus menekankan agar program tersebut benar – benar dijalankan sesuai regulasi inpres no 6 tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda, dan Digitalisasi Pembelajaran.
Informasi yang berkembang terkait tekhnis pelaksanaan yang harus di kerjakan secara swakelola, kepala Disdikpora Ratib Zaini memastikan bahwa seluruh penerima bantuan sudah di instruksikan untuk melaksanakan program Revitalisasi tersebut di jalankan dengan sistem Swakelola
” Sudah kami instruksikan semua penerima bantuan dilaksanan secara swakelola” jelas Ratib
Dan apabila informasi ada sekolah yang menerima program tersebut dilaksanakan dengan tidak sesuai aturan, pihaknya siap menindaklanjuti
Agus Sutisna kemudian menegaskan dalam rapat koordinasi tersebut agar benar – benar diawasi pelaksanaannya, dan akan terus mengawal program tersebut agar berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan dipastikan terbebas dari segala bentuk pungutan – pungutan dengan alasan apapun.
Kepala Disdikpora menyampaikan kesiapan atas masukan dan saran serta penegasan dari pimpinan DPRD Jepara, untuk lebih meningkatkan dan memperbaiki komunikasi dan penyampaian informasi kepada jajaran legislatif agar masyarakat juga bisa mengikuti perkembangan informasinya ungkapnya. (Nana. S)
More Stories
Sidang Pemeriksaan Persiapan Gugatan SKKLH PT. DPM Terhadap Menteri Lingkungan Hidup Di PTUN Jakarta Telah Berakhir, Lanjut Sidang Pokok Perkara
Warga Wonoagung Berikan Apresiasi Negatif Atas Kinerja Pemkab Demak
Bukan Adu Kebijakan, OPD dan Lembaga di Jepara Adu Skill di Meja Hijau Rebut Piala Ketua DPRD