Demak, Tren24reportase.com — Forum Komunikasi Kiai Pesantren Demak (FK2PD) Jawa Tengah bersama jajaran Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Demak mendeklarasikan Gerakan Pesantren Bebas Kekerasan dalam kegiatan yang digelar di Aula Pondok Pesantren Miftahul Ulum Jogoloyo, Kabupaten Demak, Jumat (15/5/2026) sore.
Deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen para kiai, pengasuh pondok pesantren, pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), serta unsur pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman, ramah anak, dan bebas dari tindak kekerasan maupun pelanggaran moral.
Kegiatan itu digelar sebagai respons atas munculnya sejumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pesantren yang belakangan menjadi perhatian publik dan memunculkan stigma negatif terhadap dunia pesantren.

Ketua Forum Pemberdayaan dan Transformasi Pesantren, Saefullah Maksum, mengatakan deklarasi tersebut menjadi momentum bagi para pengasuh pesantren untuk memperkuat komitmen dalam membangun sistem pendidikan pesantren yang lebih baik dan humanis.
“Para pengasuh pesantren bisa berhimpun untuk membahas berbagai macam rencana yang baik dalam memberdayakan pesantren. Kami ingin bersama-sama berbagi pengalaman dan membahas perubahan-perubahan yang terjadi di lingkungan pesantren,” ujarnya.
Menurut Saefullah, kasus yang terjadi di sejumlah pesantren hanya dilakukan oleh segelintir oknum dan tidak bisa digeneralisasi terhadap seluruh pesantren di Indonesia.
“Pesantren yang selama ini sudah ikhlas mengabdi, berkembang baik, dan menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh jangan sampai terkena dampak negatif akibat ulah oknum yang melakukan pelanggaran,” katanya.
Ia menegaskan, gerakan tersebut juga bertujuan menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang selama ini berperan besar dalam pembinaan moral dan karakter masyarakat.
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Demak, Aminudin, menilai perkembangan media sosial membuat berbagai kasus di pesantren cepat menyebar dan membentuk opini publik bahwa pesantren tidak ramah terhadap anak.
“Kalau dipersentase mungkin sangat kecil, tetapi karena media sosial sekarang tidak bisa dibendung lagi, seakan-akan digeneralisasi bahwa pesantren itu tidak ramah,” ujarnya.
Menurutnya, PCNU Demak telah menginstruksikan RMI untuk turun langsung ke pesantren-pesantren guna memberikan edukasi kepada santri dan pengelola pesantren mengenai tata kelola pesantren yang aman dan ramah anak.
“Kami ingin memastikan tidak muncul lagi hal-hal yang tidak kita inginkan di lingkungan pesantren,” katanya.
Aminudin juga mengungkapkan bahwa dampak pemberitaan negatif terhadap pesantren sangat besar. Ia menyebut ada pesantren yang mengalami penurunan jumlah santri secara drastis akibat maraknya pemberitaan di media sosial.
“Ada pesantren yang biasanya menerima sekitar 800 santri, sekarang hanya sekitar 300 karena dampak pemberitaan. Ini sangat menyedihkan bagi dunia pesantren,” ungkapnya.
Ia berharap pemberitaan mengenai pesantren dapat disampaikan secara berimbang dan objektif agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap seluruh lembaga pesantren.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, menegaskan dukungannya terhadap gerakan pesantren bebas kekerasan yang dideklarasikan para kiai dan pengasuh pesantren.
“Kami bersama seluruh pengasuh pesantren mendeklarasikan seruan moral untuk membantu sosialisasi ke seluruh pesantren agar perilaku-perilaku yang menyimpang dari norma agama dan hukum tidak ada di dunia pesantren,” ujarnya.
Ia menilai berbagai kasus yang terjadi di sejumlah daerah harus menjadi evaluasi bersama agar dunia pesantren terus melakukan pembenahan.
“Stop kekerasan, stop tindakan-tindakan amoral yang berdampak negatif terhadap pesantren. Saya yakin itu bukan perilaku ulama, tetapi oknum yang berkedok ulama,” tegasnya.
Zayinul berharap gerakan tersebut dapat menjadi contoh bagi pesantren di berbagai daerah untuk bersama-sama menjaga citra dan nilai luhur pesantren sebagai lembaga pendidikan yang membawa nilai rahmatan lil ‘alamin.
“Kami ingin pesantren tetap menjadi bagian penting dari cita-cita para ulama dan pendiri bangsa yang harus terus dijaga dan dirawat,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap pesantren yang terbukti melakukan pelanggaran serius agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap dunia pesantren secara keseluruhan.
“Saya berharap pemerintah segera menindak pesantren yang terindikasi melakukan pelanggaran serius dan mencabut izinnya supaya tidak terjadi dampak yang lebih luas,” pungkasnya. (Parno)
More Stories
Sosialisasi Tes Perangkat Desa Sukodono Ricuh, Warga Tolak Ujian Digelar di Luar Jawa Tengah
Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan Di Lahan Sawit Warga
Ketua Ormas GML-IB Apresiasi Kinerja Polres Lampung Timur Tangani Dugaan Suap Pendirian Tower Radio