9 Oktober 2026

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Demak Corruption Watch Soroti Tata Kelola Pemerintahan dan Dugaan Penyimpangan Proyek

Spread the love

Demak, Tren24Reportase.com – Demak Corruption Watch (DCW) bersama Aliansi Masyarakat Demak menggelar aksi Berantas Mafia Proyek di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat (9/10/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, pengelolaan peraturan daerah (perda), hingga persoalan lingkungan hidup. Mereka juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan proyek pemerintah di Kabupaten Demak.

Ketua Demak Corruption Watch, Naim Anwar, mengatakan aksi tersebut bertujuan untuk menyampaikan kritik sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Demak selama dua periode kepemimpinan terakhir.

“Hari ini kita menuntut beberapa hal, termasuk mengoreksi kepemimpinan di dua periode ini,” ujar Naim seusai aksi di Kantor Dinputaru Kabupaten Demak. Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi sekretaris dan bendahara DCW.

Naim menjelaskan, sejumlah persoalan yang menjadi perhatian DCW meliputi tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, pengelolaan perda, serta pengawasan terhadap aktivitas industri yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, terutama berkaitan dengan dampaknya terhadap lingkungan hidup.

Ia menyebut kawasan industri Jatengland dan Terboyo, serta kawasan yang disebut berada di wilayah Bintoro, Mranggen, sebagai sejumlah lokasi yang menjadi sorotan dalam tuntutan mereka.

Selain persoalan lingkungan, DCW juga menyoroti dugaan praktik penyimpangan dalam pengelolaan proyek pemerintah. Naim mengungkapkan adanya dugaan pengaturan proyek oleh seseorang berinisial H.

Menurut Naim, dugaan praktik tersebut disertai permintaan setoran sebesar 6 hingga 7 persen dari nilai proyek. Ia juga menduga terdapat ketidakadilan dalam distribusi proyek, termasuk terhadap pihak-pihak yang dinilai tidak mendukung Bupati Demak.

Meski demikian, dugaan tersebut merupakan pernyataan pihak DCW yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Kebenarannya perlu ditelusuri melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Dalam kesempatan yang sama, Naim menyampaikan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Nanang, untuk membahas persoalan tersebut. Pertemuan itu, menurutnya, menjadi upaya awal untuk mendorong penyelesaian dan tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan.

Naim menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dan tindak lanjut dari pihak terkait.

“Tadi sudah ketemu sama Pak Kepala Pu, Pak Nanang, berikhtiar untuk bersama- sama. Tapi kalau tuntutan hari ini diabaikan dan tidak ditindaklanjuti oleh benerapa pihak, maka kita terus terang akan ke KPK dan ke Kejaksaan Agung untuk melaporkan hal ini,” tegasnya

Naim mengatakan, DCW berupaya menjalankan fungsi pengawasan masyarakat sekaligus memberikan masukan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Demak. (Parno)

About Post Author