19 Juli 2026

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Wabup Badruddin Paparkan Prioritas Pembangunan Demak 2027 di Hadapan DPRD

Spread the love

 

Demak, Tren24Reportase.com – Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin memaparkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Demak Tahun 2027 di hadapan anggota DPRD Kabupaten Demak dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Demak, Jumat (17/7/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Demak Zayinul Fata tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta 36 anggota DPRD Kabupaten Demak. Agenda rapat meliputi penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027.

Dalam nota pengantarnya, Badruddin menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan lanjutan setelah ditetapkannya Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Demak Tahun 2027. RKPD tersebut menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS yang selanjutnya menjadi landasan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Menurut Badruddin, tema pembangunan Kabupaten Demak pada tahun 2027 adalah “Menguatkan Sektor Unggulan Daerah sebagai Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi.” Tema tersebut disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat.

“Tema pembangunan tahun 2027 adalah menguatkan sektor unggulan daerah sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi,” ujar Badruddin.

Ia menjelaskan, tema tersebut dijabarkan ke dalam sejumlah prioritas pembangunan, antara lain penguatan daya saing produk unggulan berbasis teknologi, riset, inovasi, dan ramah lingkungan, peningkatan infrastruktur pendukung perekonomian, penguatan industri kecil menengah (IKM) dan UMKM berbasis potensi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pertanian, perikanan, industri, UMKM, dan pariwisata, serta perluasan akses pasar, pembiayaan, dan kemitraan usaha.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Demak juga memprioritaskan penguatan koperasi sebagai konsolidator UMKM, pengembangan citra daerah untuk meningkatkan daya tarik pariwisata, peningkatan kualitas destinasi dan penyelenggaraan event, penguatan jejaring komunitas kreatif, pengembangan pertanian dan perikanan yang ramah lingkungan, pembentukan korporasi pertanian dan perikanan, penciptaan iklim investasi yang kondusif, serta pengembangan ekonomi syariah melalui penguatan halal value chain.

Dalam kesempatan tersebut, Badruddin juga menyampaikan gambaran umum Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,354 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp692,55 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,662 triliun.

Ia menjelaskan bahwa proyeksi pendapatan transfer masih bersifat estimasi karena pemerintah daerah belum menerima informasi resmi mengenai besaran transfer dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Apabila informasi resmi mengenai pendapatan transfer telah diterima, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap pendapatan transfer maupun belanja daerah yang bersumber dari dana tersebut, dan hasilnya akan disampaikan dalam pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD,” jelasnya.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,464 triliun, yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,920 triliun, belanja modal Rp181,36 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, serta belanja transfer Rp358,17 miliar.

Dengan komposisi tersebut, APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp110 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang berasal dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp110 miliar, sehingga struktur APBD Tahun Anggaran 2027 tetap berimbang. (Parno)

About Post Author