20 Juni 2026

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Mitra Dapur MBG Minta BGN Bijak Terapkan Moratorium dan Evaluasi Dapur

Spread the love

 

Demak, Tren24reportase.com – Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Jawa Tengah meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bersikap bijaksana dalam menerapkan kebijakan moratorium terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah menunjukkan progres pembangunan signifikan.

Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Jawa Tengah Bambang Setya Budi yang juga merupakan mitra BGN mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima petunjuk teknis maupun regulasi resmi terkait rencana moratorium tersebut. Meski demikian, ia berharap kebijakan yang diambil tidak merugikan mitra yang telah mengeluarkan investasi besar untuk membangun dapur MBG.

“Kami berharap dapur-dapur yang sudah progres 50 persen, 70 persen, bahkan yang sudah memiliki SPPG, virtual account, dan pendanaan, tidak disamaratakan dengan yang belum berjalan. Harus ada seleksi dan evaluasi yang proporsional,” ujar Bambang Setya Budi saat ditemui diruang Kantor SPPG di Demak. Jum’at- (19-6-2026).

Menurutnya, dapur yang masih berada pada tahap awal atau belum menunjukkan perkembangan dapat dievaluasi lebih lanjut. Namun, bagi mitra yang telah memperoleh persetujuan dari pimpinan BGN sebelumnya dan sudah menjalankan tahapan pembangunan sesuai prosedur, perlu diberikan kepastian mengenai kelanjutan program.

Ia menegaskan bahwa pembangunan dapur dilakukan berdasarkan kebijakan lembaga, bukan keputusan pribadi pimpinan yang kini menghadapi persoalan hukum. Oleh karena itu, BGN diminta segera memberikan kejelasan status kepada para mitra agar mereka dapat menentukan langkah selanjutnya.

“Di lapangan ada yang menggunakan modal pribadi, ada yang meminjam dari bank, bahkan ada yang membentuk konsorsium. Mereka berpartisipasi karena ingin mendukung program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

Terkait isu efisiensi anggaran nasional yang disebut menjadi salah satu faktor munculnya kebijakan moratorium, pihaknya berharap BGN melakukan kajian secara cermat sebelum mengambil keputusan yang berdampak pada mitra.

Menurutnya, hubungan antara yayasan mitra dan BGN didasarkan pada Perjanjian Kerja Sama (PKS), sehingga perubahan hak dan kewajiban tidak dapat dilakukan secara sepihak.

“Karena ada kerja sama yang telah ditandatangani, setiap perubahan seharusnya dibicarakan terlebih dahulu oleh kedua belah pihak sebelum ditetapkan menjadi keputusan,” jelasnya.

Selain menyoroti moratorium, pihaknya juga mendukung langkah BGN melakukan evaluasi dan audit terhadap sarana, prasarana, serta kelayakan dapur MBG. Namun, ia mengusulkan penerapan sistem grading untuk menciptakan keadilan antar-SPPG.

Melalui sistem tersebut, dapur yang memenuhi seluruh standar BGN, termasuk luas bangunan dan kelengkapan fasilitas, dapat memperoleh kategori atau grade tertentu yang disertai insentif sesuai ketentuan. Sementara dapur dengan fasilitas yang lebih terbatas dapat ditempatkan pada kategori berbeda.

“Kami mendorong skema grading agar aspek keadilan dan proporsionalitas tetap terjaga. Jika masih memungkinkan untuk dibina dan memenuhi aturan BGN, kami berharap mereka tetap bisa berpartisipasi dalam program MBG,” katanya.

Sementara itu, terkait masa libur sekolah, ia menjelaskan bahwa BGN telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penghentian sementara distribusi MBG selama periode liburan.

Meski distribusi makanan dihentikan, operasional manajemen SPPG tetap berjalan. Kepala dapur, tenaga administrasi, dan ahli gizi tetap melaksanakan tugasnya, sedangkan biaya operasional tetap mendapat dukungan dari BGN. (Parno)

About Post Author