20 Juni 2026

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Peserta Protes Ujian Perangkat Desa Werdoyo & Mijen di UMY, Minta Seleksi Diulang

Spread the love

 

Demak, Tren24reportase.com – Sejumlah peserta seleksi perangkat desa dari Desa Werdoyo dan Desa Mijen, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengadukan dugaan kejanggalan pelaksanaan ujian yang digelar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada 13 Juni 2026.

Aduan telah disampaikan ke panitia desa, Camat Kebonagung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades), Inspektorat Kabupaten Demak, hingga DPRD Kabupaten Demak.

Salah satu peserta dari Desa Werdoyo, Yoga Aji Saputro, menyoroti pelaksanaan ujian dua desa dengan anggaran berbeda tetapi digabung dalam satu ruangan dan waktu yang sama.

“Desa Werdoyo dan Desa Mijen memiliki anggaran berbeda, tetapi pelaksanaan tes dilakukan di ruangan dan waktu yang sama,” kata Yoga usai menyerahkan surat keberatan ke DPRD Kabupaten Demak, Rabu (17/6/2026).

Ia juga menyebut terjadi kesalahan pembagian soal. Soal untuk formasi Kepala Dusun (Kadus) Desa Werdoyo sempat diberikan ke peserta pelamar Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Mijen.

Kejanggalan lain muncul pada soal muatan lokal. Peserta menilai sejumlah pertanyaan tidak relevan dan tidak sesuai ketentuan. Soal disebut menanyakan data pribadi seperti tempat tanggal lahir kepala desa, identitas istri ketua RT, hingga data perangkat desa yang tidak pernah disosialisasikan ke masyarakat.

Peserta lainnya, Dwi Oktavia Ernawati, menilai materi muatan lokal seharusnya mengacu pada regulasi dan fokus pada sejarah, geografis, serta potensi ekonomi daerah.

“Kami menilai kurang logis jika pertanyaannya menyangkut data pribadi warga atau perangkat desa yang tidak pernah dipublikasikan resmi,” ujarnya.

Persoalan juga muncul pada transparansi hasil Computer Assisted Test (CAT). Peserta mengaku nilai tidak langsung ditampilkan setelah ujian, sehingga memicu pertanyaan. Saat meminta nilai diumumkan terbuka, panitia dinilai tidak memberikan respons memuaskan.

Akibat keberatan itu, sejumlah peserta menolak mengikuti tes praktik komputer sebelum persoalan dijawab. Mereka justru tidak diizinkan ikut tes dan dihadapkan pilihan: lanjut ujian atau dianggap didiskualifikasi.

“Kami merasa dirugikan karena tidak ada penjelasan jelas dan panitia dinilai tidak kooperatif,” kata Dwi.

Selain itu, peserta menyoroti kesalahan teknis saat pengumuman hasil CAT. Nama Desa Mijen tertulis sebagai “Desa Mrisen” yang merupakan desa berbeda di kecamatan lain.

Atas temuan tersebut, para peserta meminta evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi. Mereka mengusulkan seleksi diulang demi menjamin keadilan, transparansi, dan akuntabilitas bagi seluruh peserta. (Parno)

About Post Author