Karawang, Tren24reportase.com – Proyek pembangunan saluran drainase di RT 002-008 Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, patut diduga sebagai contoh nyata proyek asal jadi yang sarat penyimpangan. Dengan nilai kontrak Rp189.385.000, pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Latansa ini seharusnya mengacu pada standar teknis dan prinsip kualitas. Namun, fakta di lapangan justru memperlihatkan sebaliknya, 13/11/2025.
Pekerjaan Dilakukan Dalam kondisi saluran penuh genangan air dan lumpur, tanpa dilakukan pengeringan terlebih dahulu,tidak ada hamparan pasir sebagai dasar kerja,sambungan U-Ditch pun terkesan asal pasang lebih parah lagi, pengawasan dari Dinas PUPR, khususnya Bidang Sumber Daya Air SDA yang dipimpin Dr. Aries, nihil.
ini Proyek Yang Sangat janggal. dikerjakan asal-asalan, tanpa APD, tanpa pengawas, dan kualitasnya buruk. Kami menduga kuat ini adalah proyek bancakan,”kata tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat juga mempertanyakan, apakah Dr. Aries sebagai Kabid SDA tidak memiliki kemampuan kontrol? Atau justru ikut membiarkan praktik-praktik buruk ini demi kepentingan tertentu.
Jika terus dibiarkan,Maka ini bukan hanya soal ketidakbecusan, tapi bisa mengarah pada dugaan korupsi berjamaah,” tambah Warga.
Kami mendesak:
1. Bupati Karawang segera mengevaluasi dan mencopot Dr. Aries sebagai Kabid SDA,
3. Hentikan proyek yang merugikan rakyat dan berpotensi bencana ke depan.
Uang rakyat bukan untuk dipermainkan. Proyek asal jadi hari ini bisa jadi musibah esok hari. Dan jika pejabatnya hanya diam,maka merekalah bagian dari masalah. (AGUS)
More Stories
LPAI Lamtim Diminta Gercep Tangani Kasus Anak, Kepengurusan Baru Siap Perkuat Sinergi
Bangga Berbahasa Daerah, SMAN 1 Sukadana Terapkan Program Kamis Lampung
Rutilahu di Jepara di nilai Masih Tinggi, Ketua DPRD Dorong Pemerintah Lakukan Kolaborasi Anggaran