Jakarta, Tren24reportase.com – Pensiunan Guru di Jakarta Timur, diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) usai dibebankan biaya Rp 10 juta untuk mengurus kenaikan pangkat dari golongan IV A menjadi IV B Salah seorang pensiunan guru di Sekolah Dasar 01 Pondok Kopi Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur menceritakan pengalaman dirinya yang berprofesi sebagai guru terkait kondisi itu sekiutar empat tahaun yang lalu.
“DRW bercerita, dia membayar Rp 10 juta untuk mengurus kenaikan pangkat,” ungkapnya kepada Tren24Reportase,com, Rabu (9/10/2024).
DRW mengatakan, pengurusan kenaikan pangkat ternyata tidak mudah. Dia menuding ada oknum yang sengaja membuat ribet pelayanan, termasuk saat mengurus kelengkapan administrasi berupa pembuatan makalah.
“Kan ada makalah yang dibuat itu harus disetorkan, tetapi kalau orang mau kerjakan itu disalah-salahkan,” imbuhnya.
Menurut DRW, dirinya dibuat bolak-balik mengurus makalah yang menjadi syarat kenaikan pangkat. Dia menilai, situasi ini dimanfaatkan oknum untuk menawarkan bantuan jasa dengan membayar sejumlah uang.
“Makanya oknum ini kasih opsi, (bilangnya kepada) guru, ‘daripada print salah terus mending saya buatkan’. Itu yang dilakukan daripada pulang balik setor makalah itu yang dilakukan (membayar nominal tertentu)” terang DRW. (SUR)
Diduga, Oknum Kepala Sekolah Dasar Di Pondok Kopi Lakukan Pungli Kenaikan Golongan

More Stories
Pelepasan 100 Santri Al-Jauhar Generasi Cendekiawan Siap Mengabdi untuk Negeri
Wirid Akbar di Desa Batin Betuah ; Penguatan Ukhuwah Islamiyah dan Silaturahmi Umat
Bupati Lampung Timur Hadiri Grebeg Berkah Bumi di Teluk Dalem