Jakarta, Tren24reportase.com – Pensiunan Guru di Jakarta Timur, diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) usai dibebankan biaya Rp 10 juta untuk mengurus kenaikan pangkat dari golongan IV A menjadi IV B Salah seorang pensiunan guru di Sekolah Dasar 01 Pondok Kopi Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur menceritakan pengalaman dirinya yang berprofesi sebagai guru terkait kondisi itu sekiutar empat tahaun yang lalu.
“DRW bercerita, dia membayar Rp 10 juta untuk mengurus kenaikan pangkat,” ungkapnya kepada Tren24Reportase,com, Rabu (9/10/2024).
DRW mengatakan, pengurusan kenaikan pangkat ternyata tidak mudah. Dia menuding ada oknum yang sengaja membuat ribet pelayanan, termasuk saat mengurus kelengkapan administrasi berupa pembuatan makalah.
“Kan ada makalah yang dibuat itu harus disetorkan, tetapi kalau orang mau kerjakan itu disalah-salahkan,” imbuhnya.
Menurut DRW, dirinya dibuat bolak-balik mengurus makalah yang menjadi syarat kenaikan pangkat. Dia menilai, situasi ini dimanfaatkan oknum untuk menawarkan bantuan jasa dengan membayar sejumlah uang.
“Makanya oknum ini kasih opsi, (bilangnya kepada) guru, ‘daripada print salah terus mending saya buatkan’. Itu yang dilakukan daripada pulang balik setor makalah itu yang dilakukan (membayar nominal tertentu)” terang DRW. (SUR)
Diduga, Oknum Kepala Sekolah Dasar Di Pondok Kopi Lakukan Pungli Kenaikan Golongan
More Stories
Jembatan Babalan Rp9,6 M Terealisasi, Bupati: Demang Ngantor Desa Wujud Pemerataan Pembangunan
DPRD dan Pemkab Demak Tetapkan Propemperda 2026, 6 Raperda Jadi Prioritas
Dari Pemusnahan Barang Bukti, Ketua DPRD Jepara Kirim Pesan Tegas: Jangan Beri Ruang bagi Pelanggaran Hukum