Demak, Tren24reportase.com – Banjir rob yang terus melanda wilayah pesisir Kabupaten Demak menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Demak bersama DPRD Demak. Sebagai bentuk komitmen bersama, kedua lembaga sepakat menempuh dua jalur: penguatan payung hukum melalui Raperda khusus rob dan pembangunan infrastruktur jangka panjang berupa tanggul laut.
Komitmen itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Demak dengan agenda Jawaban DPRD atas pandangan umum Bupati Demak terhadap 3 raperda usulan DPRD, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Demak, Selasa (9/6/2026).
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Demak, Isa Ansori, menegaskan DPRD melihat adanya kekosongan hukum dalam penanganan rob. Meski sudah ada Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Bencana, regulasi itu belum mengatur secara khusus banjir rob.
“Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 sama sekali belum mengatur mengenai banjir rob. Karena itu, DPRD memandang perlu adanya regulasi khusus untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi dasar kebijakan yang terfokus dalam penanganan rob di Kabupaten Demak,” kata Isa Ansori.
Ia menyebut penyusunan raperda ini simbol komitmen DPRD dan Pemkab Demak menjawab persoalan rob yang berdampak langsung pada masyarakat pesisir. DPRD juga mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa di wilayah terdampak.
Untuk penguatan pencegahan, DPRD mendorong Pemkab menyusun peta kawasan rawan rob yang diperbarui berkala dan disosialisasikan. Rumusan raperda juga memastikan setiap RPJMD memuat peta rawan rob dan strategi penanganannya.
“Dampak banjir rob semakin hari semakin parah dan berisiko terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu, raperda inisiatif DPRD ini diharapkan menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah daerah dalam menjalankan penanganan rob secara maksimal dan berkelanjutan,” tegas Isa.
Di sisi lain, Bupati Demak Eisti’anah menyatakan Pemkab saat ini fokus pada upaya pemulihan atau recovery dampak rob. Langkah yang dilakukan meliputi perbaikan jalan lingkungan, sarana prasarana umum di perkampungan, serta relokasi rumah warga yang terdampak langsung.
“Penanganan rob membutuhkan langkah yang lebih komprehensif dan berjangka panjang. Karena itu, Pemkab Demak terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi guna mendapatkan dukungan terhadap sejumlah proyek strategis,” ujar Eisti’anah.
Proyek strategis yang dimaksud antara lain normalisasi sungai, perbaikan daerah irigasi dan saluran, serta pembangunan tanggul laut. Menurut Bupati, tanggul laut diharapkan menjadi solusi permanen untuk melindungi kawasan pesisir dari ancaman kenaikan muka air laut dan penurunan muka tanah.
Pemkab juga mendorong pembangunan infrastruktur pendukung seperti sistem drainase yang lebih baik dan revitalisasi kawasan pesisir. (Parno)
More Stories
SMAS Teladan Way Jepara Bagikan Rapor, Ratusan Siswa Naik Kelas Tanpa Kendala
Pemkab Lampung Timur Pastikan Pengobatan Balita Korban Luka Bakar 70%, Seluruh Biaya Ditanggung BPJS
Jepara Terima LHP BPK WTP ke-16, Ketua DPRD: Kesejahteraan Masyarakat Tetap Harus Jadi Tujuan Utama