Demak, Tren24reportase.com– Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan KB (Dinpermades P2KB) menggelar sosialisasi penerapan transaksi non tunai untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) aparatur pemerintah desa dan tunjangan kedudukan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahap III.
Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung C Ballroom, lantai 1 Kantor Wakil Bupati Demak, Selasa (12/8/2025), dan diikuti oleh perwakilan dari 122 desa.
Kebijakan ini merupakan langkah modernisasi sistem pembayaran agar desa tidak tertinggal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan skema baru tersebut, pembayaran Siltap dan tunjangan tidak lagi melalui Pejabat Kuasa Anggaran (PKA), melainkan langsung ditransfer oleh bendahara ke rekening penerima melalui aplikasi.

Mulai tahun ini, seluruh 243 desa di Kabupaten Demak, termasuk BPD, telah menerapkan sistem pembayaran non tunai (cashless). Penghasilan akan ditransfer setiap bulan langsung ke rekening masing-masing, serupa dengan mekanisme gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Dinpermades P2KB Kabupaten Demak, Taufik Rifai, mengatakan perubahan ini membuat proses pembayaran lebih cepat, aman, dan transparan.
“Kalau dulu perangkat desa harus menjemput uang secara tunai, sekarang langsung masuk rekening. Ini agar perangkat desa tidak tertinggal jauh dari OPD,” ujarnya.
Terkait kinerja BPD, Taufik menegaskan bahwa setiap tahun BPD wajib menyampaikan laporan kegiatan yang telah dilaksanakan. “Ada laporan tahunan yang memuat kinerja mereka selama setahun,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa desa adalah entitas sendiri sebagaimana sering disampaikan oleh BPKP. Hubungan antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten diharapkan bisa berjalan layaknya hubungan antara Pemkab dengan Pemprov atau pemerintah pusat—bersifat mandiri namun tetap berkoordinasi jika diperlukan.
Sebelumnya, Pemkab Demak juga telah menerapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) untuk pengelolaan keuangan desa, yang diikuti dengan pelatihan bagi perangkat desa. (Parno)
More Stories
Hadiri JIFDA Awards 2025, Ketua DPRD; Apresiasi Desainer Muda Berbakat
Dinas Pendidikan Bekasi Terapkan Pendekatan Data Mining Dalam Optimalisasi Pengelolaan Dana BOS
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029