Batu Bara, Tren24Reportase.com – Siswi kelas dua SMK Tengku Amir Hamzah Desa Tanjung Kubah Jalan Syarifuddin Nomor 39 Indrapura Kec. Air Putih. Kab. Batu Bara sebut saja melati diduga tidak dibolehkan mengikuti ujian semester kenaikan kelas oleh Ibu Guru SMK Tengku Amir Hamzah pelajaran bahasa Indonesia bernama Pida hal tersebut dikatakan ayah melati kepada wartawan ditempat kediamannya dusun satu Desa pasar Delapan Kec. Air Putih Kab. Batu Bara pada hari Selasa tgl. 4/6.
Lanjut ayah melati lagi melati tidak dibolehkan mengikuti ujian kerna melati tidak membayarkan uang sekolah. pengakuan ayah melati, setiap bulannya ayah melati sudah menyerahkan uang sekolah kepada melati namun uang sekolah yang diberikan ayah melati kepada melati dihabiskan oleh melati. Uang sekolah yang dihabiskan melati sebanyak 2 juta 800 ribu rupiah. saat itu juga ibu melati mencarikan uang untuk bayarkan uang sekolah melati agar melati dapat mengikuti ujian disekolah namun Uang sekolah yang sudah dibayarkan ibu melati hanya 2 juta 2 ratus ribu rupiah.
Kepala Sekolah Amir Hamzah dikomfirmasikan Wartawan tidak berada ditempat kata seorang guru yang sedang siap-siap naik mobil sigra warna abu-abu BK 1871 AET pada bagian depan bersama teman-temannya tidak bersedia menyebutkan jati dirinya mengatakan “kepala sekolah sudah pulang. Kami mau pergi undangan, besok aja bapak datang kemari. Cobalah bapak pikir sudah tahu uang sekolah yang diberikan oleh orang tua melati kepada melati sudah dihabiskan oleh melati, orang tua melati bukannya datang kesekolah.
Saat seorang guru tersebut menjelaskan kepada wartawan seorang laki-laki diduga suaminya yang sudah bersiap-siap didalam mobil untuk menyetir mobil meminta kepada ibu guru tersebut segera masuk kedalam mobil ketempat duduk pada bagian depan sehingga wawancara Tren 24 Reportase terputus sementara seorang ibu guru mengaku guru akutansi keluar dari tempat duduk mobil pada bagian belakang “pak kami mau cepat pergi undangan” ungkap seorang mengaku guru akutansi kepada wartawan.
(Samsir Alam).
More Stories
Pjs Bupati Silaturahmi Bersama Toga, Tomas dan Insan Pers
DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam rangka Penetapan Pimpinan DPRD Tanjab Barat Masa Jabatan 2024-2029
Pengukuhan Kordes, Ulin Nuha: Untuk Demak Maju, Adil dan Sejahtera.