2 Mei 2024

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Polisi Diminta Usut Dugaan Penipuan Oknum PLN Unit Pelayanan Letwurung MBD

Spread the love


Maluku Barat Daya| Tren24reportase.com


Sebagian besar pelanggan Perusahaan listrik Negara Di Desa Yatoke diduga kena tipu oknum pegawai perusahaan listrik negara unit pelayanan (PLN) Letwurung kecamatan Babar Timur Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku.


Hal itu disampaikan salah satu korban penipuan yaitu Yermias Sarioa, Yermias mengaku Pada Tahun 2010 ia meminta Pihak PLN untuk menaikan daya listriknya dari 450 kWh menjadi 900 kWh, maka ia di mintai sejumlah biaya dari PLN, kemudian petugas PLN yang berinisial NL datang dan mengganti MCB menjadi 900 kWh.


Aroma Penipuan mulai terasa Tahun 2017 Ketika petugas PLN Dari Tual melakukan pemeriksaan di Desa Yatoke, termasuk Rumah saya daya PLN diturunkan dari 900 kWh menjadi 450 kWh. Padahal dari tahun 2010 setelah daya saya di naikan saya selalu di tagih oleh pihak PLN menggunakan kwitansi biasa tercantum di dalam jumlah uang sebesar 64.000 rupiah


Dan setelah itu saya sampaikan keluhan saya ke pihak PLN ungkap Sariyoa, kemudian pihak PLN mengirim salah satu petugasnya Berinisial AA Ke rumah saya kembali naikan Daya dari 450 menjadi 900 kWh. Namun Pada bulan julli 2021 Istri saya meminta temannya untuk mengecek secara online rekening listrik nya terbaca tagihan sebesar Rp. 7000 dengan daya 450 kWh, atas nama Alparis Warsoi, Alparis Warsoi adalah mertua saya yang mendaftarkan pemasangan jaringan PLN di rumah saya ungka Yermias Sarioa.


Langkah hukum telah di ambil dengan melaporkan pihak PLN Unit pelayanan Letwurung ke Polsek Babar Timur di sertai sejumlah bukti, namun sampai saat ini pihak kepolisian sektor babar Timur belum melanjutkan pemeriksaan karena alasan kepala PLN sedang berada di luar.Kepala Desa Yatoke Ketika di minta tanggapan, ia meminta Pihak kepolisian, untuk mengusut tuntas dugaan penipuan dengan modus menaikan daya listrik, padahal tidak dilaporkan ke pusat, Kades menambahkan bahwa ada warganya juga yang lampunya diputuskan karena tidak terdaftar atas nama Josepus Laipeni, padahal ia telah membayar biaya pemasangan, jadi memasuki natal ini warganya tersebut hidup tanpa penerangan listrik, modus penipuan ini perlu diusut tuntas agar masyarakat yang lain jangan jadi korban ungkap Kepala Desa Yatoke ketika di temui wartawan media tren24reportase di rumahnya.(Eki)

About Post Author