23 Mei 2026

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

PGSI Demak Desak Realisasi Sekolah Rakyat dan Tuntaskan Tunjangan Guru PAI

Spread the love

 

Demak, Tren24reportase.com – DPD Persatuan Guru Swasta Indonesia Kabupaten Demak mendorong Pemerintah Kabupaten Demak segera merealisasikan program Sekolah Rakyat (SR) sebagai solusi bagi ribuan anak tidak sekolah (ATS), khususnya pada jenjang SMA/SMK sederajat.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD PGSI Kabupaten Demak, Noor Salim, usai audiensi bersama pimpinan DPRD Kabupaten Demak terkait persoalan pendidikan di Kabupaten Demak.

Audiensi berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Demak, Jumat (22/5/2026).

Menurut Noor Salim, program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Presiden sehingga Kabupaten Demak dinilai harus memiliki minimal satu titik pembangunan sekolah tersebut.

“Karena Sekolah Rakyat ini terkait program nasional dari Presiden, maka PGSI mendorong agar betul-betul terwujud satu titik Sekolah Rakyat. Kalau kabupaten/kota lain bisa, kenapa Demak tidak bisa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Demak sebenarnya telah mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat kepada pemerintah pusat dengan dua lokasi lahan, yakni di wilayah Mangunjiwan dan Mranggen. Namun, usulan tersebut ditolak karena salah satu lahan masih berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

“Di Mangunjiwan luas lahannya sudah lebih dari lima hektare dan memenuhi syarat. Tapi dijelaskan penolakannya karena lahannya masih LSD atau Lahan Sawah Dilindungi,” katanya.

Meski demikian, pihaknya menilai status LSD seharusnya tidak menjadi penghalang apabila proyek tersebut masuk dalam program prioritas nasional.

“Kalau untuk koperasi saja bisa, kenapa untuk Sekolah Rakyat tidak bisa? Saya kira ada pengecualian karena ini program prioritas nasional Presiden,” tegasnya.

PGSI pun berencana mendorong realisasi Sekolah Rakyat melalui jalur politik dengan mengirim surat kepada Menteri Sosial, kementerian terkait, hingga Wakil Ketua DPR RI.

Noor Salim menegaskan keberadaan Sekolah Rakyat sangat penting mengingat tingginya angka anak tidak sekolah di Kabupaten Demak. Berdasarkan data BPS, jumlah ATS di Demak mencapai sekitar 9.000 anak dan sebagian besar berada pada jenjang SMA sederajat.

“Mereka lulusan SMP atau MTs tetapi tidak bisa melanjutkan ke SLTA karena tidak ada biaya. Bahkan sebagian harus bekerja membantu keluarga. Ketika ada Sekolah Rakyat, harapan kita itu menjadi solusi bagi anak-anak yang sebenarnya ingin sekolah,” jelasnya.

Selain menyoroti Sekolah Rakyat, PGSI juga mengkritisi mandeknya pencairan tunjangan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang telah bersertifikasi.

Menurut Noor Salim, hingga kini masih terdapat 41 guru PAI yang belum menerima tunjangan sejak Januari 2026. Sebelumnya terdapat lebih dari 50 guru terdampak, namun sembilan guru memilih pindah ke sekolah swasta agar tunjangannya dapat dicairkan.

Ia menyebut alasan pemerintah terkait larangan pengangkatan guru honorer dinilai tidak tepat karena daerah lain disebut mampu mencari solusi administrasi sehingga tunjangan tetap dapat dicairkan.

“Kalau di Magelang bisa, kenapa di Demak tidak bisa? Maka kami menuntut harus ada solusi. Jangan malah menyuruh guru pindah ke sekolah swasta karena itu bukan solusi, tetapi bentuk keputusasaan,” tegasnya.

PGSI juga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan pihak Kementerian Agama hadir bersama dalam pembahasan persoalan tersebut agar solusi konkret dapat segera ditemukan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Demak, Ridwan, menyampaikan bahwa persoalan tunjangan guru, baik tunjangan sertifikasi maupun insentif lainnya, masih menghadapi sejumlah kendala.

“Yang tunjangan itu masih istilahnya menghambat,” ujarnya.

Ridwan mengatakan, untuk mengatasi persoalan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Kementerian Agama untuk guru PAI. Koordinasi juga diperlukan menyikapi Surat Edaran yang melarang pengangkatan guru honorer baru di sekolah negeri.

“Solusinya nanti kita koordinasikan dengan kebijakan di BKAD untuk sistemnya, termasuk di Dapodik,” jelasnya. (Parno)

About Post Author