21 Mei 2026

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Dugaan Setoran “Atensi” Penjual Es Moni ke Oknum Polisi Terungkap di Karanganyar

Spread the love

 

Demak, Tren24reportase.com — Praktik penjualan minuman keras racikan yang dikenal dengan sebutan “es moni” di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan. Dalam sebuah percakapan dengan seorang penjual, terungkap dugaan adanya pemberian uang “atensi” kepada oknum aparat agar aktivitas penjualan tetap berjalan aman.

Seorang penjual yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa “es moni” merupakan minuman racikan yang dibuat dari campuran arak, ciu, dan minuman energi.

“Arak sama ciu, terus dicampur Kuku Bima,” ujarnya saat ditemui di lokasi penjualannya di Karanganyar, Rabu (20/5/2026).

Dalam percakapan tersebut, penjual itu juga mengaku adanya pemberian uang secara rutin kepada pihak tertentu dari kepolisian sektor setempat. Uang tersebut disebut sebagai bentuk “atensi” agar aktivitas penjualan tetap aman.

“Dulu waktu pertama diminta Rp100 ribu. Setelah dua bulan naik jadi Rp200 ribu,” katanya.

Menurut pengakuannya, pemberian uang tersebut dilakukan setiap bulan dan diduga mengarah kepada oknum di tingkat polsek. Pembayaran disebut dilakukan secara langsung maupun melalui transfer.

Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah seluruh penjual “es moni” di Karanganyar melakukan hal serupa. Namun, berdasarkan informasi yang ia dengar, praktik tersebut kemungkinan juga dialami penjual lain.

“Kalau dengar-dengar kemungkinan semuanya,” ujarnya.

Ia menambahkan, penjualan “es moni” di Karanganyar tergolong cukup marak dengan mayoritas pembeli berasal dari kalangan remaja hingga orang dewasa. Penjual tersebut mengaku baru kurang dari satu tahun menjalankan usaha itu untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Ya intinya dagang buat cari rezeki sedikit-sedikit,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua MWCNU Karanganyar sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al-Amin Wonorenggo, Achmad Syafiq, menyampaikan bahwa maraknya penjualan “es moni” sebelumnya telah dibahas dalam forum Bahtsul Masail tingkat MWCNU Kecamatan Karanganyar.

Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah penyampaian keresahan masyarakat terkait peredaran minuman tersebut. Namun hingga kini, belum ada langkah resmi yang dilakukan selain sebatas imbauan kepada masyarakat dan para orang tua.

Achmad Syafiq menilai “es moni” berbahaya bagi generasi muda karena diduga dapat merusak kesehatan, khususnya saraf otak. Ia juga menyebut minuman tersebut termasuk sesuatu yang dilarang dalam agama.

“Kalau menurut saya memang itu suatu minuman yang termasuk larangan agama, walaupun dikemas dengan cara apa pun,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas terhadap peredaran “es moni”, bukan justru membiarkan atau memanfaatkannya untuk kepentingan tertentu.

“Harapan saya pemerintah bisa bertindak tegas. Karena yang punya kekuasaan kan pemerintah. Kalau kami tokoh agama hanya menyampaikan keresahan masyarakat supaya ditanggapi,” terangnya.

Ia menambahkan, dampak sosial mulai terlihat di lingkungan masyarakat maupun sekolah. Menurutnya, anak-anak yang terpapar minuman tersebut cenderung menunjukkan perubahan perilaku, termasuk kurang menghormati orang tua dan guru.

Di sisi lain, Achmad Syafiq mempertanyakan pengawasan aparat terhadap maraknya penjualan “es moni” di Karanganyar. Ia menilai penanganan persoalan tersebut harus dilakukan secara serius dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, TNI, hingga pemerintah desa.

“Supaya daerah Karanganyar aman dan tenteram, memang harus kompak dari polsek, koramil, maupun pemerintah,” tegasnya. (Parno)

About Post Author