5 April 2026

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Sapi Diklaim Dua Orang di Bathin Betuah, Babinsa dan Babinkamtibmas Mediasi Hingga Sepakat Dijual

Spread the love

 

Bengkalis, Tren24reportase.com – Sebuah perselisihan akibat klaim kepemilikan satu ekor sapi terjadi di Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Perkara yang hampir memicu keributan antara dua warga tersebut berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang dilakukan oleh Babinsa (Serka Ristiyo) dan Babinkamtibmas (Brigpol Maula Salsabila) hari Kamis, 3/4/26, sekitar pukul 15.00 Wib di kediaman Ketua RT 19 RW 08.

Kedua pihak yang bersengketa berinisial (WT) dan (KS) keduanya merupakan warga Desa Bathin Betuah. Perselisihan bermula karena kedua belah pihak sama-sama mengaku sebagai pemilik sapi tersebut, yang diduga terjadi akibat kurangnya pengawasan dan penandaan ternak. Kejadian serupa bahkan telah terjadi sebanyak dua kali sebelumnya di wilayah yang sama.

Proses Mediasi Berjalan Alot Awalnya

Pada awal proses musyawarah, kedua pihak tetap bersikukuh mengklaim sapi sebagai milik masing-masing sehingga pembahasan berjalan cukup alot. Namun, melalui upaya jembatan komunikasi dari Babinsa dan Babinkamtibmas, akhirnya ditemukan titik temu yang disepakati bersama.

“Kita mendengar penjelasan dari kedua belah pihak dan menyimpulkan bahwa ini merupakan kelalaian dari kedua warga karena kurangnya kontrol terhadap ternak mereka,” ujar Brigpol Maula.
Dalam kesempatan tersebut, menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban masyarakat. “Kita sepakat bahwa sapi tersebut akan dijual dan hasil penjualannya dibagi rata antara kedua pihak.”

Hadir Unsur Masyarakat untuk Mendukung Proses Damai :

Dalam mediasi tersebut, hadir pula sejumlah unsur masyarakat untuk memperkuat proses penyelesaian secara keluarga. Di antaranya Ketua RT 19 Dian, Anggota BPD Bathin Betuah Andi Prayerno, tokoh masyarakat Sunardi, serta sejumlah warga lainnya.

Tokoh masyarakat Sunardi menambahkan, “Kita berharap perkara seperti ini tidak terulang lagi. Masyarakat harus saling menghargai hak milik satu sama lain agar keharmonisan tetap terjaga.”

Anjurkan Memelihara Ternak Sesuai Aturan :

Melalui kesempatan ini, Babinkamtibmas juga menyampaikan anjuran pentingnya memelihara ternak sesuai dengan aturan yang berlaku. Beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain membuat kandang agar ternak tidak berkeliaran liar, serta memberikan tanda khusus pada setiap ternak agar pemilik dapat dengan mudah mengenali miliknya.

“Selain menghindari perselisihan kepemilikan, pemeliharaan ternak yang baik juga akan mencegah kerusakan pada tanaman milik warga lain maupun kerusakan jalan dan lahan gambut akibat aktivitas ternak yang tidak terkendali,” jelas Babinkamtibmas.

Kepada seluruh masyarakat, pihak berwenang mengimbau agar selalu menjaga kedisiplinan dalam memelihara hewan ternak guna menghindari konflik yang tidak perlu dan menjaga keharmonisan lingkungan hidup bersama.   (Sunardi)

About Post Author