8 Desember 2024

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Oknum Kades Lebak, Jepara Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Jurnalis

Spread the love
  • Jepara, Tren24Reportase.com – Perpanjangan masa jabatan kepala desa atas perubahan undang undang desa di Jepara di nodai oleh oknum kepala desa yang arogan dengan melecehkan profesi jurnalis..

29.5.24.
Pengukuhan perpanjangan petinggi/kepala desa di Pendopo Kabupaten Jepara, yang dilaksanakan dalam rangka perubahan Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, diwarnai insiden pelecehan terhadap seorang profesi wartawan. Kejadian tersebut melibatkan seorang oknum petinggi Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Menurut saksi mata, insiden terjadi saat wartawan dari media online lokal sedang meliput acara pengukuhan perpanjangan tersebut. Oknum petinggi yang berinisial S diduga meludahi wartawan tersebut dan mengucapkan kata-kata tidak pantas meneriaki “wartawan dengan kata kata kotor.

Kejadian ini sontak memicu reaksi keras dari rekan-rekan jurnalis dan petinggi/kades yang hadir di pendopo. Para wartawan yang berada di lokasi melihat insiden mengutuk keras tindakan tersebut dan menuntut agar oknum S inisial diberikan sanksi tegas atas perilakunya yang tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

Pihak korban dari wartawan media Investigasimabes.com Badi telah medapatkan tindakan pelecehan perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan petinggi/kades lebak S inisial yang melecehkan profesi wartawan terkait insiden ini, dan berjanji akan melakukan pelaporan adaun kepihak yang berwajib untuk memastikan kebenaran peristiwa dan mengambil tindakan yang sesuai. Badi wartawan korban insiden pelecehan ditempat orang banyak yang di rasakan menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi tindakan pelecehan profesi kami, apalagi terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.berdasarkan undang undang

“Kami akan melaporkan kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Tandasnya…

(Nana Sutisna)

About Post Author