Karawang, Tren24Reportase.com – Kejaksaan Tinggi Kejati Jabar melalukan Penggeledahandi Kantor Sekda dan Dinas PUPR kasus dugaan korupsi Ruslah di Kabupaten Karawang pada Senin lalu tanggal 20,5 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Mei 21/5/2024.
Praktisi Hukum H Ujang Suhana SH,mengatakan
Kejaksaan Tinggi kejati Jabar saat melakukan Penggeledahan kasus dugaan Ruslah di Karawang untuk tetap mengedepankan Praduga tidak bersalah,”Ucapnya
Saat Terjadi Pengeledahan di Kantor Bupati Karawang dan masih bagian dari Kantor Komplek Bupati Karawang mengetahui bahwa ada Penggeledahan di Kantor Sekda seharusnya Bupati Karawang bertanya bahwa ada apah rame rame Tim Penyidik di Kantor Sekda ini Staf kami atau Sekda kami ada apa di Periksa,” Ujarnya.
Dalam Hal Penegakan Hukum tidak bisa bahwa hukum diinjak oleh Politik tetap semuanya harus tunduk dan patuh kepada aturan hukum hanya momennya saja yang sekarang itu adalah mendekati kepada Pilkada,
Sebagai Seorang Pemimpin di Kabupaten Karawang dan harus bertanggung jawab
bahwa itu bagian dari Staf lingkungan Kantor Bupati juga dan sampai sejauh mana Tim dari Kejati,”Ungkapnya
Dan Mungkin menurut saya nanti masyarakat juga bisa menilai apakah ini black Campaign atau ini ada yang berpikir misalkan ini ada Dalang di balik kasus ini,”kataH Ujang Suhana SH,
(Agus)
Mengungkap Fakta Sampai Tuntas
More Stories
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Pemkab Demak Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan
Petinggi Desa Panggung Bersama Dinas Terkait Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah
Ela – Azwar Raih Dukungan Dari Ratusan Penyimbang Adat Di Lampung Timur