Jepara, Tren24Reportase.com – DPD PEKAT-IB Jepara Prihatin dan mengecam keras Dampak Sosial dan Lingkungan yang di timbulkan oleh pabrik-pabrik di 3 Kecamatan yang berada di Jepara.
Sebut saja kang Priyo Handono selaku penggiat lingkungan sangat prihatin terkait dengan. Dampak Sosial dan Lingkungan di Wilayah Industri Jepara Sangat Memprihatinkan.
Kabupaten Jepara yang terkenal sebagai kota ukir beberapa tahun ini mengalami perubahan cukup pesat hingga menjadi salah satu daerah industri khususnya di wilayah Kecamatan Pecangaan, Kalinyamatan dan Mayong. Sedangkan Kabupaten Jepara untuk kawasan peruntukan industri atau KPI diatur melalui Perda RTRW Kabupaten Jepara 2023-2043.
Namun dampak sosial dan lingkungan akibat pertumbuhan industri di 3 (tiga) kawasan itu menjadi perhatian serius oleh DPD PEKAT IB Kabupaten Jepara.
Hari ini Rabu, (24/4/2024) pukul 09.00 WIB bertempat di ruang command center komplek perkantoran Setda Kabupaten Jepara, DPD PEKAT IB Jepara dipimpin langsung oleh Ketua Priyo Hardono bersama rombongan mengadakan audiensi dengan Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta dan OPD terkait.
Dalam acara ini Pj Bupati Jepara diwakili oleh Sekda Edy Sujatmiko, serta dihadiri juga oleh asisten Sekda, Kepala Dishub Jepara, Heru Sutamaji, perwakilan Bakesbangpol, DPUPR, DPMPTSP, Bappeda, Diskominfo, DLH, Rumah Hukum, Diskominfo, Kasdim 0719/Jepara, perwakilan Polres Jepara, dan Bank Jateng.
Dalam audiensi ini DPD PEKAT IB Jepara menyampaikan beberapa hal penting tentang kondisi yang ada di 3 wilayah tersebut, seperti kerusakan jalan, masalah drainase, penerangan lampu jalan umum, rambu-rambu lalu lintas, hunian kost yang marak tanpa perijinan resmi, kondisi pohon dan ranting yang membahayakan, pejalan kaki ataupun pengendara dan persoalan sampah berserakan di mana-mana dan sangat menganggu. Priyo Hardono dalam kesempatan tersebut memberikan paparan tentang kondisi yang terjadi akibat dampak langsung keberadaan pabrik-pabrik yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Mohon Pemkab Jepara segera turun tangan membenahi persoalan yang kami laporkan ini dan ditindaklanjuti karena ini menyangkut kepentingan warga masyarakat,” ujar Kang Priyo.
“Kondisi lalu lintas dan lampu jalan sangat membahayakan bagi pejalan kaki dan pengendara motor, apalagi saat berkendara di malam hari serta pada saat pekerja pabrik berangkat dan pulang kerja,” ucapnya.
Sementara itu, Sekda Jepara, Edy Sujatmiko mengatakan terkait hasil laporan dari PEKAT IB Jepara tentang munculnya rumah-rumah kost perlu pembinaan dan pengawasan.
“Mohon jangan hanya berfikir tentang keuntungan namun juga harus berfikir dampak sosial dan lingkungan,” kata Edy Sujatmiko.
Tentang persoalan sampah yang dihasilkan oleh pabrik-pabrik,” Hanya 2 pabrik yaitu PT. Jiale Indonesia Textile dan PT. Kanindo Makmur Jaya 1 dan 2 yang ditangani oleh DLH, sementara yang lainnya limbahnya dikelola oleh desa,” ujar perwakilan DLH Jepara.
Selanjutnya Sekda memerintahkan kepada DPUPR Jepara agar jalan-jalan dan saluran air yang menjadi wewenang Pemkab Jepara segera ditindaklanjuti. “Untuk saluran air disekitar pabrik maupun jalan desa agar segera diperbaiki karena akibat Amdal, sementara yang menjadi wewenang provinsi perlu dikoordinasikan wewenangnya,” jelas Sekda Jepara.
Kang Prio mempertegas sedangkan tentang adanya kondisi pohon tinggi dan ranting-ranting rapuh atau menjuntai berdekatan dengan jaringan kabel listrik. Dan membahayakan warga masyarakat, harus segera ditangani, sebelum terjadi musibah dan merugikan banyak pihak, maka segeralah semua yang jadi tuntutan kami di laksanakan tandanya. (Nana Sutisna)
More Stories
Pemkab Tanjab Barat Beri Bonus Kepada Peserta MTQ Berprestasi
Bupati Anwar Sadat Berharap Para Atlet Pertahankan dan Tingkatkan Prestasi Menuju Porprov XXIV 2026
Polsek Wonosobo Tegaskan Telah Periksa Pelapor dan Terlapor Dugaan Penganiayaan di Pasar Soponyono