13 Januari 2025

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Kado Emas Untuk Jajaran Polres Jepara Di Akhir Penghujung Bulan Ramadhan, Polres Jepara Kembali Mengamankan Penyakit Masyarakat

Spread the love

lpda Hariyono menjelaskan saat ditanya, ketiga pemuda yang sedang nongkrong membantah telah mengkonsumsi miras. Namun, mereka tidak bisa mengelak setelah Petugas menunjukan barang bukti miras jenis anggur merah yang dibawanya sebanyak lima botol.

Jepara, Tren24Reportase.com – Saat menggerebek sejumlah pemuda yang diduga sedang pesta minuman keras (Miras), Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara juga menemukan beberapa pasangan tidak resmi diduga melakukan aksi mesum.
Mereka digerebek di salah satu Kos-Kosan yang berada di Kecamatan Jepara Kota, Sabtu (7/4/2024) malam.

Penggerebekan itu berawal dari informasi warga yang curiga dengan sejumlah remaja yang sedang kumpul kumpul warga merasa curiga mereka menggelar pesta miras.
“Setelah menerima laporan melalui layanan pengaduan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110, anggota langsung meluncur ke lokasi. Benar saja, terdapat tiga pemuda yang sedang asyik menggelar pesta miras di kawasan kos-kosan tersebut. Kapores Jepara melalui
lpda Hariyono menjelaskan saat ditanya, ketiga pemuda yang sedang nongkrong membantah telah mengkonsumsi miras. Namun, mereka tidak bisa mengelak setelah Petugas menunjukan barang bukti miras jenis anggur merah yang dibawanya sebanyak lima botol.
Setelah diberi pembinaan, didata dan diperintah membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi imbauan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.
“Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena di picu mengkonsumsi miras yang membuat daya pikir kita terganggu karena epek minum minuman beralkohol.

Selain mengamankan miras, Tim Patroli Siraju juga berhasil mengamankan beberapa pasangan muda mudi yang sedang bermesraan di dalam rumah kost kost san anggota menduga mereka bukan lah pasangan yang sah terlihat saat di amankan mereka sangatlah ketakutan.
“Saat menggerebek tiga remaja yang sedang asyik pesta miras dikawasan depan Kos-Kosan, Polisi tak sengaja mendengar suara jeritan yang lebih mirip suara erangan dan desahan seseorang dari salah satu kamar Kos kosan ungkap nya.
Petugas segera menyelidiki ke kamar kos-kosan tersebut, setelah berada depan pintu, petugs meminta orang yang di dalam membuka pintu dan di suruh keluar. Karena lama tak dibuka, petugas sempat akan membuka paksa. Namun orang yang di dalam akhirnya membuka pintu.
Saat pintu terbuka, terlihat pasangan sejoli yang bukan muhrim diduga tengah telanjang dan menutup badan dengan kain. Petugas segera menutup pintu sambil menyuruh mereka berpakaian dan kemudian masuk lagi.

Lanjutnya, kemudian tim langsung melakukan pemeriksaan dan penyisiran terhadap kamar kos-kosan yang lainnya. “Hasilnya, petugas menemukan total ada empat pasangan yang bukan suami istri sah. Mereka pun tak bisa menunjukkan identitas. Bahkan, ada yang tidak membawa secuil pun identitas. Kami curiga mereka bukan suami-istri. Dan benar saja mereka pun akhirnya mengakui perbuatannya.
“Kemudian keempat pasangan bukan suami-istri sah langsung kami bawa ke Mapolres Jepara untuk didata dan di berikan pembinaan,” ucapnya.

Tak hanya itu, Tim Patroli Siraju juga melaksanakan penindakan di Jalan Raya Rengging-Ngabul, Kecamatan Pecangaan, terhadap lima pemuda yang menggunakan motor tidak standar dan di duga akan digunakan untuk balapan liar.


“Kami juga melakukan penindakan kepada mereka yang akan menggelar aksi balapan liar. Setelah dilakukan penilangan, kami berikan pembinaan dan imbauan tentang bahayanya aksi balapan liar, terlebih saat ini momen bulan ramadan,” tuturnya.
Selain itu, Tim Patroli Siraju juga berhasil membubarkan kegiatan SOTR (sahur on the road) pengeras suara (sound system) di wilayah Kecamatan Pecangaan.

“Selain membubarkan, kami juga mengamankan anak-anak muda yang melakukan SOTR dengan pengeras suara (sound system), juga mengamankan satu kendaraan pick up dengan satu set sound system dan miras jenis ciu sebanyak satu botol mineral ukuran 1,5 liter” katanya.
Selanjutnya, anak-anak remaja yang terlibat kegiatan SOTR dibawa ke Mapolsek setempat untuk didata dan diberikan pembinaan dan pemanggilan orang tua disertai dengan surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara satu kendaraan pick up dengan pengeras suara (sound system) yang digunakan untuk SOTR dan satu kendaraan pick up  diamankan sementara agar tidak disalahgunakan lagi untuk kegiatan SOTR selama Ramadan.
Atas kejadin tersebut, Ipda Hariyono mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di bulan suci Janganlah bulan suci Ramadhan ini di nodai atau dengan melakukan kegiatan dan hal hal yang melanggar Kamtibmas atau pidana.

“Mari kita jaga bersama keamanan  kota Jepara yang kita cintai  dari hal-hal yang melanggar Kamtibmas, khususnya bagi para pemuda, hindari aktivitas yang mengganggu jalannya ibadah, seperti kebut-kebutan, perbuatan asusila, balapan liar, mengkonsumsi miras, perang sarung, dan sahur on the road dengan sound system hingga perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dan sejenisnya, tandasnya.   (Nana Sutisna)

 

About Post Author