Pulang Pisau, Tren24Reportase.com – Pesta demokrasi sudah selesai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau pun saat ini sedang melakukan Rapat Pleno rekapitulasi, dari 8 kecamatan yang ada di daerah tersebut, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Baperinda, Rabu (28/2/2024).
Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Roby Hudin dalam wawancara dengan awak media menyampaikan, hasil dari rapat pleno rekapitulasi, akan ditetapkan perolehan suara untuk kabupaten Pulang Pisau, kemudian untuk perolehan suara, Provinsi, DPD, DPR RI dan Presiden akan di kirimkan ke KPU Provinsi usai rekapitulasi selesai, untuk kemudian di pleno kan di tingkat provinsi.
“Selama proses Pleno ini, sedikit ada kendala terkait pencatatan, tapi sejauh ini bisa teratasi, kendalanya sendiri adalah pencatatan di data pemilih,” kata Roby.
Diharapkan masyarakat bisa menerima hasil pemilihan ini, karna ini adalah hasil yang di pilih masyarakat sesuai hati nurani. Harapnya.
Ditemui di tempat yang sama Anggota Bawaslu Pulang Pisau, Rendy M Christian S, menyampaikan dalam pengawasan yang di lakukan, pihaknya tidak menemukan pelanggaran.
“Karena sesuai Juknis, jika ada catatan di ranah kecamatan misalkan, itu harus di selesaikan di kecamatan, dan jika ada catatan di kabupaten harus selesai juga di kabupaten, tapi sejauh ini semua berjalan dengan lancar,” kata Rendy.
Sementara itu, rapat pleno terakhir di tingkat kabupaten, yang dilaksanakan oleh KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu memastikan sudah dilakukan secara regulasi perundang – undangan, serta sesuai Juknis. Rendy juga berharap ke depan semua peserta pemilu bisa menerima hasil sesuai dengan yang sudah di rekap dan di plenokan. (M. Sapawi)
More Stories
Pjs Bupati Silaturahmi Bersama Toga, Tomas dan Insan Pers
DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam rangka Penetapan Pimpinan DPRD Tanjab Barat Masa Jabatan 2024-2029
Pengukuhan Kordes, Ulin Nuha: Untuk Demak Maju, Adil dan Sejahtera.