Pati, tren24reportase.com – Antusiasme warga Desa Minto Basuki, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dalam mengawasi realisasi pemerintahan serta penggunaan anggaran negara, terkait dugaan tindak pidana khusus tentang penyalahgunaan wewenang, jabatan, dan penggelapan di Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), beberapa bulan lalu telah dilaporkan di Polresta Pati.
Sebagai pelapor, mereka sudah beberapa kali menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), dan kemarin menerima SP2HP lagi.
Masyarakat berharap agar kasus ini menjadi contoh bagi desa lain di Indonesia, serta mendorong efektivitas pelayanan publik oleh pihak kepolisian Resort Kota Pati dalam menanggapi laporan masyarakat sesuai Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. (WAR/BJB)”
More Stories
Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul Ke-5 Abah Guru Abdullah, Momentum Teladani Perjuangan Ulama
Skandal Stempel Desa Mekar Mulya Memanas, Tiga Lembaga Masyarakat Seret Kades dan Camat ke Ranah Hukum
Amir Faisol SH, Ketua IODI Lampung Timur, Lakukan Pelatihan Calon Atlet