Pati, tren24reportase.com – Antusiasme warga Desa Minto Basuki, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dalam mengawasi realisasi pemerintahan serta penggunaan anggaran negara, terkait dugaan tindak pidana khusus tentang penyalahgunaan wewenang, jabatan, dan penggelapan di Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), beberapa bulan lalu telah dilaporkan di Polresta Pati.
Sebagai pelapor, mereka sudah beberapa kali menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), dan kemarin menerima SP2HP lagi.
Masyarakat berharap agar kasus ini menjadi contoh bagi desa lain di Indonesia, serta mendorong efektivitas pelayanan publik oleh pihak kepolisian Resort Kota Pati dalam menanggapi laporan masyarakat sesuai Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. (WAR/BJB)”
More Stories
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Pelantikan Pengurus DMDI
Pekerja Migran Indonesia Meninggal Dunia Di Jepang
Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Deklarasikan Gerakan Anti Judi Online dan Anti Narkoba